Senin, 08 Desember 2008

Perlu Penataan Lagi Pelaksanaan Haji

Mina – HakamNaja.blogspot – Pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini harus dievaluasi kembali, karena di sana-sini masih terlihat kesemrawutan. Para jamaah haji terlihat tidak terurus.

Untuk pelaksanaan Jumrah, arus kepulangan jamaah haji dari lokasi pelemparan jumrah aqabah di Mina ke tenda-tenda penampungan terlihat kurang koordinasi dan amburadul. Banyak jamaah tersesat saat menuju tenda-tenda penampungan.

”Memang tidak hanya jamaah asal Indonesia, jamaah dari negara lain pun mengalami kesulitan menemukan tenda-tenda penampungan mereka. Penyebabnya adalah bentuk tenda yang sama, membludaknya jamaah, jarak tempuh yang relatif jauh, dan pemandu (mursyid) yang tidak hafal lokasi tenda jamaah yang dipandunya,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja dalam kunjungan pemantauan ibadah haji di Mina, Senin (8/12/2008).

Dicontohkan, salah satu rombongan jamaah yang tersasar adalah jamaah asal Lampung (kloter 31) yang dibimbing dua petugas atau pemandu, masing-masing dengan tanda nomor 15/1 dan 15/2.

Seusai pelontaran jumrah aqabah di Mina yang berjarak sekitar10 kilometer dari tenda penampungan mereka, para jamaah asal Lampung tersebut kebingungan mencari arus jalan kembali. “Jalanan di Kota Mina sudah dipadati jamaah dan bus pengangkut. Hal ini membuat rombongan terbagi menjadi dua. Kelompok yang dipandu petugas 15/1 tersasar sampai ke perbatasan Mina-Muzdalifah, sementara yang dibimbing petugas 15/2 tersasar ke jalan laying,” tutur Hakam.

Berkaitan dengan kondisi seperti ini, Hakam meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara intensif berkaitan kelemahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Khususnya perlu melakukan upgrade kembali kepada para petugas pembimbing haji agar mengetahui medan yang baru.

“Dengan adanya perluasan areal haji, menjadikan tenda penginapan semakin jauh dan memungkinkan para jamaah kesulitan dalam melakukan ibadah sholat di Masjidil Haram. Hal ini yang harus benar-benar menjadi perhatian,” pinta Hakam. (hn.bs)

Tidak ada komentar: