Kamis, 25 Desember 2008

Hakam Naja: Suara Terbanyak, Kemenangan Rakyat

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Keputusan Mahkamah Konstitusi, Selasa (23/12), yang mengabulkan sebagian permohonan pemohon terkait uji materi UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu, sehingga penetapan caleg untuk pemilu 2009 akan ditentukan dengan sistem suara terbanyak, merupakan kemenangan bagi rakyat.

“Pada prinsipnya, apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan penetapan caleg yang ditentukan dengan system suara terbanyak merupakan kemenangan bagi rakyat semua,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional A Hakam Naja di Jakarta, Jumat (26/12/2008).

Menurut Hakam Naja, Partai Amanat Nasional sejak lama sudah menyosialisasikan kepada kader-kadernya bakal memilih calon yang akan didudukkan di Senayan melalui perolehan suara terbanyak.

“Sejak awal PAN beralasan, sistem proporsional terbuka terbatas hanya akan membuat parpol dikuasai segelintir elite yang menentukan nomor urut. Sebaliknya, proporsional terbuka murni akan mendinamisasi seluruh caleg untuk saling bersaing secara sehat meraup suara sebanyak-banyaknya. Para caleg itu akan lebih bertanggung jawab dan tidak hanya sibuk berebut nomor urut teratas,” tutur Anggota Pansus RUU Pemilu Legislatif dari FPAN itu.

Karenanya menurut Hakam, sistem proporsional terbuka murni sebagai alternatif terbaik untuk menyehatkan partai dan melahirkan wakil rakyat yang akuntabel. “Saya yakin, model ini tidak mengurangi peran partai karena proses seleksi para caleg tetap menjadi wewenang internal partai. Bahkan, model suara terbanyak akan mendorong semua caleg bekerja keras untuk partainya. Mulai partai politik hingga caleg sama-sama diuntungkan dan sama-sama puas, sebab pilihan rakyat benar-benar dihargai,” tandas Hakam.

Menyadari hal itu, menurut Hakam, PAN memberlakukan kebijakan, kader bisa menjadi anggota legislatif (caleg) berdasarkan perolehan suara. Caleg dengan perolehan suara terbanyak akan jadi. Penerapkan sistem suara terbanyak akan dimulai dalam pemilu legislatif 2009 untuk meningkatkan perolehan suara dan memperbaiki alam demokrasi. (hn.bs)

Tidak ada komentar: