Kamis, 25 Desember 2008

Hakam Naja: Suara Terbanyak, Kemenangan Rakyat

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Keputusan Mahkamah Konstitusi, Selasa (23/12), yang mengabulkan sebagian permohonan pemohon terkait uji materi UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu, sehingga penetapan caleg untuk pemilu 2009 akan ditentukan dengan sistem suara terbanyak, merupakan kemenangan bagi rakyat.

“Pada prinsipnya, apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan penetapan caleg yang ditentukan dengan system suara terbanyak merupakan kemenangan bagi rakyat semua,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional A Hakam Naja di Jakarta, Jumat (26/12/2008).

Menurut Hakam Naja, Partai Amanat Nasional sejak lama sudah menyosialisasikan kepada kader-kadernya bakal memilih calon yang akan didudukkan di Senayan melalui perolehan suara terbanyak.

“Sejak awal PAN beralasan, sistem proporsional terbuka terbatas hanya akan membuat parpol dikuasai segelintir elite yang menentukan nomor urut. Sebaliknya, proporsional terbuka murni akan mendinamisasi seluruh caleg untuk saling bersaing secara sehat meraup suara sebanyak-banyaknya. Para caleg itu akan lebih bertanggung jawab dan tidak hanya sibuk berebut nomor urut teratas,” tutur Anggota Pansus RUU Pemilu Legislatif dari FPAN itu.

Karenanya menurut Hakam, sistem proporsional terbuka murni sebagai alternatif terbaik untuk menyehatkan partai dan melahirkan wakil rakyat yang akuntabel. “Saya yakin, model ini tidak mengurangi peran partai karena proses seleksi para caleg tetap menjadi wewenang internal partai. Bahkan, model suara terbanyak akan mendorong semua caleg bekerja keras untuk partainya. Mulai partai politik hingga caleg sama-sama diuntungkan dan sama-sama puas, sebab pilihan rakyat benar-benar dihargai,” tandas Hakam.

Menyadari hal itu, menurut Hakam, PAN memberlakukan kebijakan, kader bisa menjadi anggota legislatif (caleg) berdasarkan perolehan suara. Caleg dengan perolehan suara terbanyak akan jadi. Penerapkan sistem suara terbanyak akan dimulai dalam pemilu legislatif 2009 untuk meningkatkan perolehan suara dan memperbaiki alam demokrasi. (hn.bs)

Minggu, 21 Desember 2008

Pelaksanaan Haji Kacau, Penentuan Kepala TUH Perlu Fit and Proper

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Pelaksanaan ibadah haji tahun ini cukup ironis. Kalau tahun sebelumnya para jamaah haji kita yang berangkat ke tanah suci Mekah Al Mukaromah, akan selalu bangga karena bisa mencium Hajar Aswat setelah berdesak-desakan, berebut dalam ribuan jamaah. Namun sekarang ungkapan itu tidak begitu mengemuka. Yang ada sekarang adalah pertanyaan di antara jamaah tentang berapa kali sudah ke Masjidil Haram untuk sholat disana dan melihat Ka’bah.

”Sehingga yang ditanya oleh Anggota Komisi VIII sebagai Tim Pengwas Haji, sudah berapa kali pak bisa ke Masjidil Haram, sholat dan nglihat Ka’bah. Karena itu penentuan Kepala Teknis Urusan Haji (TUH) dilakukan dengan fit and proper mengingat cakupan pekerjaan sangat berat,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja kepada HakamNaja.blogspot.com, Senin (22/12/2008).

Menurut Hakam, pertanyaan itu dilontarkan karena banyak jamaah haji yang tinggal di daerah Sauqiah, dan Kaqiyah, sekitar 12 Km dari Masjidil haram. Biasanya para jamaah pun dengan wajah lesu mengatakan bahwa mereka telah tinggal 8 hari, bahkan ada yang 12 hari dan mereka rata rata baru dua kali ke Masjidil Haram.

Daerah Sauqiah, Kaqiah merupakan daerah pemukiman baru yang jauh dari Masjidil Haram. Sarana dan prasarana yang ada disanapun masih sangat terbatas. Seperti sarana transportasi, air dan dukungan pemukiman seperti pasar dan warung juga masih sangat minim. Kondisi di dalam pemondokan/pemukiman sendiri masih banyak kekurangan seperti terbatasnya kamar mandi dan WC, air yang sangat terbatas, lift yang tidak berfungsi dengan baik dsb.

Jauhnya pemondokan para jamaah Haji tahun 2008 ini telah menimbulkan banyak masalah, seperti transportasi, kesehatan jamaah. Menurut Hakam Naja, masalah pemondokan jamaah haji tahun 2008 ini, pemerintah telah menyimpang dari kesepakatan dengan Komisi VIII. Kesepakatan yang ada 50 persen berada di Ring I yang berjarak kurang lebih 0 sampai dengan 3 atau 4 Km dan 50 persen lainya berada di Ring II.

”Kenyataannya jamaah yang berada di Ring I hanya 18 persen dan di Ring II sebanyak 82 persen. Hal demikian juga terjadi di Madinah dengan komposisi 60:40 persen untuk yang berada di Markaziah,” papar Hakam.

Hakam juga menambahkan, ironisnya lagi sudah tidak sesuai dengan kesepakatan karena jauh, kondisi pemondokan jamaah juga sangat menyedihkan, terjadi pemadatan. Yang seharusnya satu kamar dihuni 8 jamaah, di pemodokan sektor Matatoh Bank nomor 433, satu kamar ditempati 11 bahkan lebih. Ditambah lagi ada satu kamar mandi dan wc di pemondokan itu juga yang dimanfaatkan untuk 36 jamaah. ”Saya katakan saat itu, ini sangat keterlaluan ” tutur Hakam Naja mengingatkan ketika usai melihat kondisi jamaah.

Padahal pemondokan ini telah ditinjau Komisi VIII sebelum pelaksanaan haji, dan dijanjikan akan diperbaiki karpet dan plafonnya. Namun saat Komisi VIII melihat gedung itu lagi sama sekali tidak ada perbaikan. Kondisi pemondokan jamaah sangat menyedihkan karena tidak memenuhi standart.

Untuk itu Komisi VIII berharap agar jamaah yang sewaktu di Mekah berada jauh dari Masjidil Haram dapat diprioritaskan untuk mendapatkan pemondokan yang dekat dengan Masjid Nabawi, sewaktu mereka itu tiba di Madinah.

Dari segi katering sewaktu di arofah masih ditemukan adanya jamaah yang mengantri sangat panjang karena kurangyna meja makan. Idealnya untuk 3000 jamaah harus disiapkan 10 atau 8 meja namun yang ada di maktab 65 hanya ada 6 meja demikian di maktab 13 untuk jamaah kloter 16 Medan. Hal ini telah menyebabkan tersendatnya pelayanan makan di arofah.

Selain masalah antri makanan, Hakam menceritakan bahwa Tim Pengawas Haji DPR yang berkeliling ke maktab-maktab juga menemukan bahwa rata-rata kemah jamaah haji di Arofah tidak menyala listriknya. Sehingga para jamaah tidak bisa membaca Alquran. Menurut penjelasan Muasasah bahwa tidak adanya lampu di perkemahan haji di Arofah karena takut kebakaran.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan bahwa kasus pemondokan jauh dan carut marutnya transportasi tahun 2008 ini untuk level kebijakan sudah terlambat dan ada kesalahan. Sementara ada level operasional masih on going proses, sehingga diharapkan pemerintah dapat memberikan kompensasi bagi para jamaah dengan sisa waktu yang ada setelah puncak ibadah haji Armina selesai. Hakam minta ada perbaikan pelayanan di hari-hari akhir selama jamaah berada di Mekah maupun Madinah agar ada kesan manis yang dibawa pulang jamaah ke tanah air.

Hakam Naja mengusulkan agar dalam menetapkan Kepala Teknis Urusan Haji (TUH) dilakukan dengan fit and proper mengingat cakupan pekerjaan sangat berat untuk mengurus 210 ribu jamaah. Hakam Naja mmeminta BPKP dapat melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 ini, selain itu DPR akan minta BPK untuk melakukan audit investigasi atas penyelangaaran haji. Sehingga akan fair. (hn.bs)

Sekolah Pagi Perlu Perhatikan Sarapan Siswa

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Memajukan jam pelajaran sekolah dari pukul 07.00 menjadi pukul 06.30 perlu memperhatikan sarapan pagi bagi siswa. Sebab sarapan penting guna memenuhi kebutuhan energi dan gizi bagi siswa saat mengikuti pelajaran di sekolah.

“Tentu saja sarapan penting untuk memenuhi kebutuhan energi dan gizi bagi siswa saat mengikuti pelajaran di sekolah. Tanpa itu mereka akan lemah daya serapnya terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru,” kata Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Kesra) A Hakam Naja kepada HakamNaja.blogspot.com, di Jakarta Senin (22/12/2008).

Pernyataan Hakam Naja tersebut mengingatkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memajukan jam pelajaran sekolah dari pukul 07.00 menjadi pukul 06.30. Memang ada yang berpendapat bahwa kebijakan pemerinatah untuk memajukan jam pelajaran bagi siswa akan mengancam kualitas pertumbuhan anak karena minimnya energi dan gizi yang diperoleh siswa.

Bahkan ada yang menyarankan agar pemerintah tidak memajukan jam pelajaran jadi lebih pagi, karena akan mengganggu proses tumbuh kembang anak. Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, ada baiknya jam masuk kantor yang dimundurkan. Sebab di banyak negara, jam pelajaran justru dimulai pada pukul 08.00.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional ini, idealnya menu sarapan mampu memenuhi 25 persen dari total kebutuhan energi dan gizi anak usia sekolah. Hal ini hanya bisa terpenuhi jika menu sarapan bergizi dan seimbang, yaitu mengandung hidrat arang, protein, lemak, vitamin, mineral, dan zat-zat gizi lainnya.

Karena itu, jika tidak makan pagi, daya konsentrasi anak juga akan menurun karena gula darahnya akan turun. Oleh karena itu, kerja otak membutuhkan gula darah dan oksigen. ”Yang menjadi masalah, banyak siswa makan pagi seadanya, bahkan baru makan pada siang hari,” keluh Hakam.

Menurut Hakam banyak orang tua yang kurang paham terhadap asupan gizi yang perlu diberikan kepada anak pada pagi hari. Banyak orangtua memilih cara praktis dengan memberi uang jajan sekolah bagi anak. Padahal, jajanan sekolah tidak terjamin kebersihannya dan asupan gizinya tidak lengkap. Sebagai contoh, pisang goreng dan lemper hanya mengandung karbohidrat saja. (hn.bs)

Pemuka Agama Harus Jadi Inspirasi Umat

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Sudah semestinya pemuka agama untuk berdiri terdepan membangun inisiatif mencari jalan keluar guna menyelesaikan problem bangsa. Saatnya bagi semua pemuka agama untuk membimbing umat masing-masing dalam menghadapi problem sosial.

“Pemuka agama tidak bisa berdiam diri ketika bangsa ini menghadapi berbagai krisis. Pemuka agama harus menjadi inspirasi bagi umatnya. Harus kita yakini, ancaman pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan sedang mengancam di depan mata kita,” kata Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Agama) DPR RI, A Hakam Naja di Jakarta, Minggu (21/12/2008).

Tentu saja dengan diadakannya Kongres Pemula Agama II yang diprakarsai Departemen Agama, Hakam memandang cukup positif. Sebab berbagai komponen bangsa perlu mencari solusi dalam menghadapi krisis ekonomi dunia, dan Indonesia mengalami problem sosial yang luar biasa.

Keinginan untuk menyelenggarakan kongres didasarkan pada pemikiran, umat beragama dewasa ini tengah dihadapkan pada berbagai persoalan yang menyangkut isu global yang memengaruhi sikap dan perilaku keberagamaan masyarakat di tingkat lokal.

“Dapat kita lihat, dalam bidang ekonomi kita sedang menghadapi krisis finansial global yang berpengaruh pada kehidupan beragama. Maka tidak bisa dipungkiri pentingnya solidaritas sebagai bangsa dari perspektif agama dalam menghadapi kesulitan yang muncul,” jelas Hakam.

Pada psosisi ini maka, terjadinya perubahan pada skala global akan membawa pengaruh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemimpin umat harus peka terhadap isu penting seputar hak asasi manusia, pembangunan keadaban publik, terorisme, pembangunan etika dan moralitas diharapkan dapat menggugah kembali keterpanggilan pemuka agama bersama pemerintah mengatasi akibat yang ditimbulkan krisis.

Kongres Pemuka Agama II ini diadakan mulai Minggu (21/12/2008), selama tiga hari, memberikan kesempatan kepada pemuka agama untuk bersilaturahim dan berkomunikasi secara intens.

Ada tiga agenda yang akan dibahas, yaitu pemetaan persoalan kehidupan umat beragama akibat krisis global; eksplorasi nilai agama untuk menghadapi krisis global; dan kerja sama lintas agama untuk menghadapi krisis global. (hn.bs)

PPIH Harus Beri Informasi yang Maksimal Pada Jamaah Haji

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi seharusnya memberikan informasi yang maksimal kepada Jamaah Haji Indonesia berkaitan dengan keselamatan penerbangan. Informasi yang maksimal itu berupa penjelasan yang detail berkaitan dengan keamanan penerbangan.

“Hal yang harus dijelaskan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah masalah teknis untuk membawa barang agar tidak berlebihan. Sementara yang terjadi sekarang, banyak jamaah haji yang sudah terlanjur membeli banyak barang sebagai oleh-oleh untuk dibawa ke tanah air yang jumlahnya sudah melampaui batas yang ditentukan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, A Hakam Naja kepada HakamNaja.blogspot.com, Minggu (21/12/2008).

Hakam menyampaikan hal itu karena PPIH Arab Saudi tidak mengalokasikan anggaran untuk mengirim barang bawaan jemaah yang tidak diangkut pesawat karena melebihi batas maksimal barang bawaan yang ditetapkan maskapai penerbangan.

Bahkan Depag juga tidak mengalokasikan anggaran untuk mengirim barang-barang itu. Ongkos untuk mengirim barang-barang itu ke tanah air, apalagi sampai ke alamat jemaah kan tidak sedikit.

Ketentuan yang ada menyebutkan, bahwa pihak PPIH hanya mau mengangkut 32 kilogram koper jemaah yang masuk ke bagasi dan barang jemaah yang yang dimasukkan ke dalam tas tentengan berwarna hijau yang diberikan pihak maskapai kepada jemaah.

Karena itu, Hakam mengingatkan bahwa Jamaah Haji Indonesia harus benar-benar diberi informasi lebih dalam terhadap masalah ini. “Jadi sayang kan, kalau jamaah kita sudah belanja banyak karena mereka tidak mengerti ketentuan tersebut, akhirnya tidak terbawa,” tambah Hakam. (hn.bs)

Jumat, 19 Desember 2008

Depag Perlu Lakukan Pembinaan terhadap Lia Eden

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Ditangkapnya pemimpin sekte "Kerajaan Tuhan", Lia Aminudin atau Lia Eden, beserta 20 pengikutnya oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penistaan agama, mengharuskan Departemen Agama ambil peran untuk melakukan pembinaan terhadap Lia Eden dan pengikutnya.

“Departemen Agama melakukan pembinaan agar orang-orang yang terjerumus aliran sesat kembali ke jalan yang benar,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja kepada HakamNaja.blogspot.com, Sabtu (20/12/2008).

Lia Eden ditangkap karena diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama. Lia Eden sebelumnya pernah divonis penjara karena kasus yang sama pada 2006 dan baru bebas beberapa bulan yang lalu. Kepada para pengikutnya, Lia Eden mengaku sebagai Malaikat Jibril.

Menurut Hakam, model pembinaan terhadap Lia Eden dapat meniru yang telah dilakukan terhadapa Ahmad Mosadeq, dengan mempertemukan dengan ulama-ulama untuk dapat mengingatkannya. Sekaligus untuk menunjukkan bahwa mereka telah melakukan kesesatan.

“Cara seperti yang dilakukan kepada Ahmad Mosadeq, yaitu mempertemukannya dengan ulama yang pemahaman agamanya mendalam yang menunjukkan kesesatan aliran tersebut dan menyadarkannya bisa jadi model yang baik, termasuk untuk Lia Eden,” tutur Hakam. (hn.bs)

Selasa, 16 Desember 2008

121 Anggota DPR Resmi Ajukan Angket Haji

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Akhirnya Hak Angket Pelaksanaan Haji resmi diajukan anggota DPR RI. Sebanyak 121 anggota DPR RI dari berbagai fraksi secara resmi mengajukan usul penggunaan hak angket mengenai pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 yang dinilai lebih buruk dibanding tahun sebelumnya.

Usul disampaikan para penggagas, termasuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Usul penggunaan hak angket diterima Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (16/12/2008).

Agung Laksono menyatakan, pimpinan DPR akan menindaklanjuti usul tersebut. Jika dilihat dari ketentuan persyaratan mengajukan usul hak angket, maka dukungan 121 orang sudah jauh melebihi dari jumlah minimal yang disyaratkan, yaitu 13 orang dari beberapa fraksi.

Usul penggunaan hak angket ini didukung Fraksi Partai Golkar (FPG), FKB, PPP, PAN, PKS, Partai Bintang Reformasi (PBR) dan PDIP. Jumlah 121 orang ini jauh lebih banyak dibanding pendukung penggunaan usul hak angket pada Senin (15/12) yang baru sebanyak 24 orang.

Anggota Fraksi PDS tidak ada yang memberi dukungan, sedangkan satu anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang pada Senin menandatangani usul hak angket ini pada urutan No.19, namanya dicoret.

Dari draft usul hak angket penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008, para pengusul menjelaskan, pelayanan penyelenggaraan ibadah haji masih mengecewakan para jemaah haji, keterlambatan dan mahalnya biaya penerbangan, pemondokan yang tidak memenuhi syarat dan persoalan angkutan jemaah di sana.

Pengusul menilai, sampai saat ini perbaikan pengelolaan penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji belum ada perbaikan, meskipun pemerintah bersama DPR telah menjalin kesepakatan agar pelayanan ditingkatkan.

Anggota DPR juga mempersoalkan kasus kelaparan yang menimpa jemaah haji tahun 2006 yang belum diselesaikan. Tidak ada tindakan terhadap oknum pelaksana yang harus bertanggungjawab pada saat itu.

Kesepakatan DPR bersama pemerintah pada 15 maret 2008 menyebutkan, plafon harga sewa perumahan di Mekkah sebesar 2.000 real. Perumahan yang disewa di Ring I ditargetkan sebesar 50 persen dengan jarak 1.400 meter dari Masjidil Haram, sedangkan perumahan di luar Ring I berjarak maksimal 3.000 meter dari Masjidil Haram.

"Faktanya, pemondokan di Ring I hanya 18 persen dan di Ring II 82 persen. Banyak perumahan yang berjarak 10 Km sehingga menimbulkan masalah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja.

Para pengusul menyampaikan dua pertanyaan pokok pada usul penggunaan hak angket ini. Pertama, bagaimana kebijakan pemerintah dalam menangani masalah pemondokan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi tahun 1429 H/2008 M.

Kedua, bagaimana kebijkan pemerintah Indonesia dalam mengatasi transportasi haji tahun 2008 selama di Arab saudi dan pola kerjanya dari perencanaan sampai pelaksanaan. (hn.bs)

Senin, 15 Desember 2008

Jauhnya Pemondokan Haji Munculkan Banyak Problem

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Jauhnya pemondokan bagi jamaah haji Indonesia telah memunculkan banyak problem, sehingga para jamaah kesulitan untuk melakukan ibadah di masjidil haram.

“Yang paling serius dan akar masalahnya yaitu jauhnya pemondokan memunculkan problem transportasi dan distribusi katering,” kata Wakil Ketua Komisi VIII A Hakam Naja kepada HakamNaja.blogspot.com di Jakarta, Selasa (16/12/2008).

Sebelumnya dalam kesepakatan antar Pemerintah dengan DPR, diputuskan sebanyak 50 persen pemondokan haji berada di Ring I. Namun yang terjadi dari 210 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini, jumlah yang menempati Ring I hanya sekitar 15 persen. Yang terjadi, sisanya di Ring II dan lebih banyak di Ring III dan Ring IV yang sangat jauh dari masjidil haram dan tanpa ada dukungan sarana transportasi yang memadai.

Akibatnya, jemaah haji Indonesia banyak yang kesulitan untuk menuju Masjidil Haram Kualitas pemondokan juga dinilai tidak sesuai kesepakatan dengan DPR. Dalam kesepakatan, biaya pemondokan adalah 2.000 real, tetapi ada yang hanya seharga 1.700, bahkan 1.600 real.

Posisi pemondokan yang jauh dari masjidil haram juga menjadikan jamaah haji tidak bisa rutin melakukan sholat di majsidil haram. “Pemondokan yang jauh, menjadikan jarangnya jamaah ke masjidil haram dan pelayanan yang buruk,” jelas Hakam.

Dengan alasan itulah, hak angket diajukan atas dasar penanganan penyelenggaraan ibadah haji yang jauh lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahkan penyelenggaraan haji tahun ini dipandang lebih buruk dibanding kasus kelaparan yang menimpa jemaah haji tahun 2006. (hn.bs)

Hak Angket Soal Haji Diajukan DPR

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Hak Angket soal haji diajukan DPR RI dari berbagai fraksi atas dasar penilaian pelayanan ibadah haji yang semakin buruk untuk tahun ini.

"Dari anggota yang menandatangani usul penggunaan hak angket, sampai sore ini sudah 25 anggota DPR, jumlahnya akan terus bertambah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja di Jakarta, Senin (15/12/2008).

Anggota DPR RI yang mengajukan hak angket (penyelidikan) dari berbagai fraksi termasuk satu anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD). Usul penggunaan hak angket telah ditandatangani sejumlah anggota FKB, beberapa anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), PPP, PAN, PKS, PDIP, Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dan satu anggota FPD.

Menurut Hakam, hak angket diajukan atas dasar penanganan penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai jauh lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahkan lebih buruk dibanding kasus kelaparan yang menimpa jemaah haji tahun 2006. "Pelayanan jauh lebih buruk dari tahun sebelumnya," tuturnya.

Dalam kesepakatan dengan DPR, sebanyak 50 persen pemondokan haji berada di Ring I, tetapi dari 210 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini, jumlah yang menempati Ring I hanya sekitar 15 persen. "Sehingga sisanya di Ring II dan lebih banyak di Ring III dan Ring IV yang sangat jauh dari masjidil haram dan tanpa ada dukungan sarana transportasi yang memadai," jelasnya.

Akibatnya, jemaah haji Indonesia banyak yang kesulitan untuk menuju Masjidil Haram Kualitas pemondokan juga dinilai tidak sesuai kesepakatan dengan DPR. Dalam kesepakatan, biaya pemondokan adalah 2.000 real, tetapi ada yang hanya seharga 1.700, bahkan 1.600 real.

"Di sebagian besar pemondokan ada pemadaman listrik di malam hari yang sangat dinantikan, padahal pada alam itu jemaah akan memanfaatkan waktu malam untuk mengaji," katanya.

Sebagian jemaah memanfaatkan cahaya dari telepon genggam untuk membaca Al Qur`an. "Jauhnya pemondokan dengan Masjidil Haram menunjukkan kita kurang gigih melakukan lobi dengan pihak pemerintah Arab Saudi," katanya.

Dia mengungkapkan, lokasi pemondokan jemaah haji Indonesia tahun lalu ternyata bisa disewa Bangladesh. "Pelayanan yang buruk ini merupakan tanggungjawab Departemen Agama," katanya.

Dia menyatakan, Departemen Agama kurang memperhatikan saran dan kesepakatan yang sudah dibuat dengan DPR terkait pembenahan penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji.

"Yang memgherankan orang yang harus bertanggungjawab atas kasus kelaparan jemaah haji tahun 2006, masih diberi tanggungjawab untuk menangani ibadah haji tahun ini," katanya. (hn.bs)

Minggu, 14 Desember 2008

Semestinya Menag Ambil Alih Penyelenggaraan Haji

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Sudah semestinya Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengambilalih "komando" penyelenggaraan haji 2009, karena perbaikan pelayanan yang ditunggu sejak 2006 tidak kunjung tiba.

“Memang sudah semestinya “komando” untuk penyelenggaraan haji Indonesia langsung dipegang Pak Maftuh (Menag), saya yakin kalau itu dilakukan akan sesegera mungkin masalah haji yang selalu timbul, khususnya sejak tahun 2006 akan sedikit terkurangi,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, A Hakam Naja, di Jakarta (Senin/ 15/12/2008).

Bagaiamana pun kita tidak boleh megelabuhi masyarakat, dan jangan samapai kita juga menjerumuskan jemaah dan keluarganya. Hal ini penting karena bagaimana pun juga penyelenggaraan haji adalah amanat yang diberikan umat Islam Indonesia, yang kemudian dipegang oleh Departemen Agama, tutur Hakam.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) DR (Hc) Muhammad Maftuh Basyuni menyatakan siap mengambilalih "komando" penyelenggaraan haji 2009, karena perbaikan pelayanan yang ditunggu sejak 2006 tidak kunjung tiba.

Menurut Maftuh, penyelenggaraan haji 2008 memang ada beberapa sukses, tapi sukses dengan catatan, karena ada masalah pemondokan yang jauh dan akhirnya merembet pada masalah transportasi dan katering. “Karena itu, saya banyak menerima SMS yang macam-macam, bahkan ada caci maki. Awalnya, saya tersinggung, tapi setelah saya cek ke lapangan ternyata SMS itu benar, karena itu saya minta maaf kepada jemaah haji," katanya.

Oleh karena itu, Maftuh siap mengambilalih "komando" penyelenggaraan haji 2009, karena dirinya ingin sukses dengan beberapa catatan dalam penyelenggaraan haji selama ini akan segera berakhir. "Saya menyesali `sukses dengan catatan` itu, karena itu tahun ini harus merupakan `tahun sukses dengan catatan` yang terakhir," katanya. (hn.bs)

Jadwal Kepulangan Jamaah Indonesia Terlambat

Jeddah – HakamNaja.blogspot.com --- Sejak 13 Desember sampai tiga pekan ke depan terminal haji Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, diperkirakan makin padat karena para haji musim ini segera kembali ke negaranya masing-masing.

Sehingga tidak mustahil mengakibatkan jadwal kepulangan jamaah haji dari Indonesia akan mengalami keterlambatan. "Tidak mustahil jadwal kepulangan jamaah haji Indonesia pun akan terkena dampaknya, misalnya keterlambatan pulang (ke Indonesia)," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja di Jeddah, Minggu (14/12/2008).

Karenanya untuk mengantisipasi hal ini, jamaah haji Indonesia akan diinapkan dulu selama 24 jam di Jeddah, sementara untuk menghindari bosan tinggal di hotel. Dan Menteri Agama Maftuh Basyuni sebelumnya telah mengintruksikan para haji dibawa keliling kota (city tour) menyaksikan keindahan kota "Siti Hawa" itu.

Namun sayangnya yang terjadi, acara mengisi waktu luang di Jeddah itu tidak maksimal mengingat banyak haji yang memutuskan tetap tinggal dalam bus yang disediakan manajemen hotel. Karena dikhawatirkan para jamaah akan tercecer.

Panitia Penyelenggara Haji Indonesia di Jeddah menyediakan lima hotel transit bagi jamaah haji Indonesia, yaitu Norcom Oasis, Tayyarah, Madinah Palace, Al Azhar dan Haffout.

Mengenai jemaah haji yang terlambat pulang hingga 14 jam seperti dialami Kloter 4 Solo, menurut panitia haji Indonesia, hal itu terjadi karena manajemen penerbangan Garuda menahan pesawat yang akan mengangkut jemaah.

Hingga berita ini diturunkan, sudah 18 kloter atau 7.030 orang pulang ke tanah air, termasuk Kloter 2 Palembang yang terlambat terbang tiga jam. (hn.bs)

Kamis, 11 Desember 2008

Jamaah Haji Indonesia Mulai Meninggalkan Mina

Mina – HakamNaja.blogspot.com --- Seluruh jamaah haji Indonesia dan jamaah dari berbagai penjuru dunia, Kamis (11/12) siang, mulai meninggalkan Mina setelah menuntaskan prosesi rukun dan wajib haji. Jemaah haji Indonesia sudah mulai bergerak ke Mekkah.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja dari Mekkah, Kamis (11/12/2008), jemaah haji Indonesia terbagi menjadi dua gelombang. Mereka yang melaksanakan nafar awal atau rombongan pertama sebelum terbenamnya matahari dua hari yang lalu sudah meninggalkan Mina, sedangkan yang melaksanakan Nafar Tsani baru meninggalkan Mina pada Kamis kemarin.

Setelah selesai pemulangan seluruh jamaah haji Indonesia, akan segera dilakukan evaluasi dengan pihak pemerintah. ”Adanya banyak kekurangan dalam penyelenggaraan haji, DPR akan mengevaluasi pelaksanaan pelayanan haji tahun ini, setelah kegiatan pemulangan ini selesai,” ujar Hakam.

Media Center Haji Departemen Agama menyebutkan, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia Nursamad Kamba sudah menempatkan petugas haji di pos semula. Artinya, petugas yang penempatannya di Jeddah sudah kembali ke Jeddah. Mereka yang bertugas di Madinah sudah digerakkan ke Madinah untuk dipersiapkan menyambut kedatangan jemaah dari Mekkah dan selanjutnya disiapkan untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Berkaiatan dengan pemulangan jamaah haji ke tanah air, sebanyak 19 kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan dipulangkan ke Tanah Air hari ini (12/12) melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Mereka diperkirakan tiba di Indonesia besok mulai pukul 14.15 WIB di Embarkasi SOC (Solo). Jamaah akan terus bergerak dari Mekkah menuju Jeddah dan beberapa jamaah lain melalui Madinah menuju Indonesia hingga pemulangan terakhir dari kloter 42 UPG (Makassar) pada 9 Januari 2008.

Sementara itu Media Center Haji Departemen Agama menyebutkan, pemerintah sudah menempatkan petugas haji di pos semula. Artinya, petugas yang penempatannya di Jeddah sudah kembali ke Jeddah. Mereka yang bertugas di Madinah sudah digerakkan ke Madinah untuk dipersiapkan menyambut kedatangan jemaah dari Mekkah dan selanjutnya disiapkan untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Jemaah yang dipulangkan melalui Jeddah sudah disiapkan hotel transit. PPIH dalam menyambut kedatangan jemaah haji yang transit sekitar 24 jam di Jeddah telah menyiapkan lima hotel. (hn.bs)

Senin, 08 Desember 2008

Perlu Penataan Lagi Pelaksanaan Haji

Mina – HakamNaja.blogspot – Pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini harus dievaluasi kembali, karena di sana-sini masih terlihat kesemrawutan. Para jamaah haji terlihat tidak terurus.

Untuk pelaksanaan Jumrah, arus kepulangan jamaah haji dari lokasi pelemparan jumrah aqabah di Mina ke tenda-tenda penampungan terlihat kurang koordinasi dan amburadul. Banyak jamaah tersesat saat menuju tenda-tenda penampungan.

”Memang tidak hanya jamaah asal Indonesia, jamaah dari negara lain pun mengalami kesulitan menemukan tenda-tenda penampungan mereka. Penyebabnya adalah bentuk tenda yang sama, membludaknya jamaah, jarak tempuh yang relatif jauh, dan pemandu (mursyid) yang tidak hafal lokasi tenda jamaah yang dipandunya,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja dalam kunjungan pemantauan ibadah haji di Mina, Senin (8/12/2008).

Dicontohkan, salah satu rombongan jamaah yang tersasar adalah jamaah asal Lampung (kloter 31) yang dibimbing dua petugas atau pemandu, masing-masing dengan tanda nomor 15/1 dan 15/2.

Seusai pelontaran jumrah aqabah di Mina yang berjarak sekitar10 kilometer dari tenda penampungan mereka, para jamaah asal Lampung tersebut kebingungan mencari arus jalan kembali. “Jalanan di Kota Mina sudah dipadati jamaah dan bus pengangkut. Hal ini membuat rombongan terbagi menjadi dua. Kelompok yang dipandu petugas 15/1 tersasar sampai ke perbatasan Mina-Muzdalifah, sementara yang dibimbing petugas 15/2 tersasar ke jalan laying,” tutur Hakam.

Berkaitan dengan kondisi seperti ini, Hakam meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara intensif berkaitan kelemahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Khususnya perlu melakukan upgrade kembali kepada para petugas pembimbing haji agar mengetahui medan yang baru.

“Dengan adanya perluasan areal haji, menjadikan tenda penginapan semakin jauh dan memungkinkan para jamaah kesulitan dalam melakukan ibadah sholat di Masjidil Haram. Hal ini yang harus benar-benar menjadi perhatian,” pinta Hakam. (hn.bs)

Perlu Perketat Persyaratan Kesehatan Jamaah Haji

Mina – HakamNaja.blogspot --- Banyaknya calon jamaah haji yang jatuh sakit dan meninggal dunia di Tanah Suci, Mekah, Arab Saudi setiap tahun, mengharuskan diperketatnya persyaratan kesehatan bagi calon jamaah haji.

“Seharusnya perlu dipetketat syarat kesehatan bagi setiap calon jamaah haji. Sebab setiap tahun calon jemaah haji asal Indonesia banyak yang sakit dan meninggal di Tanah Suci,“ tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, A Hakam Naja saat mengikuti pemantauan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, Senin (8/12/2008).

Hakam mengingatkan, karena proses tahapan ibadah haji di Tanah Suci sangat berat dan perlu kondisi fisik yang prima. Sehingga sebelum keberangkatan dan saat proses skrining kesehatan, selayaknya puskesmas yang memeriksa harus betul-betul teliti.

“Jika calon jemaah haji masih menderita suatu penyakit harus diobati terlebih dahulu. Apabila pihak puskesmas tidak dapat menangani segera dirujuk ke rumah sakit,” tegas Hakam.

Selanjutnya pihak dinas kesehatan di daerah sebagai pihak yang melakukan penilaian harus benar-benar mengecek calon jemaah haji dengan baik apakah penyakitnya berisiko tinggi atau tidak.

”Dokter yang ditugaskan menjadi petugas kesehatan untuk penanganan calon jemaah haji di Tanah Suci harus mengawasi para calon jemaah haji dengan baik,” pinta Hakam.

Diingatkan juga, bahwa saat ini, pemondokan jemaah haji Indonesia ke Masjidil Haram cukup jauh. “Setelah naik kendaraan, dari lokasi pemberhentian bus mereka berjalan ke Masjidil Haram sekitar 500 meter. Selama menuju Masjidil Haram, mereka harus merasakan panasnya udara Saudi Arabia dan debu-debu yang berterbangan,” jelasnya.

Sehingga debu itu berasal dari lokasi yang sedang dibangun gedung-gedung. Para calon jemaah haji juga harus naik kendaraan dan dilanjutkan dengan berjalan kaki untuk melaksanakan ritual ibadah Tawaf, Sa'i dan melempar jumrah. (hn.bs)

Sekitar 1,7 Juta Jemaah Tunaikan Ibadah Haji

Mina --- HakamNaja.blogspot --- Sekitar 1,7 juta orang menunaikan ibadah haji tahun 2008 M/1429 H. Sementara itu jumlah resmi jemaah haji dari berbagai negara akan diumumkan pada Hari Raya Idul Adha berdasarkan data statistik dari Otoritas Umum Statistik dan Informasi Kementerian Ekonomi dan Perencanaan.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, A Hakam Naja yang mengikuti pemantauan pelaksanaan ibadah haji Indonesia di Mina, disebutkan Direktorat Departemen Keamanan Haji dan Umrah yang berada di bawah Komandan Pasukan Keamanan Haji Mayjen Mansour bin Sultan Al-Turki mengumumkan bahwa lebih 1,7 juta orang menunaikan ibadah haji tahun 2008 M/1429 H.

”Dalam suatu pernyataan pers yang dikeluarkan Jumat (5/12), Mayjen Mansour mengatakan jumlah resmi jemaah haji dari berbagai negara akan diumukan pada Hari Raya Idul Adha berdasarkan data statistik dari Otoritas Umum Statistik dan Informasi Kementerian Ekonomi dan Perencanaan,” tutur Hakam.

Selanjutnya Hakam menjelaskan, lebih 199.000 surat izin diberikan kepada jemaah di Kerajaan itu melalui 236 perusahaan dan lembaga yang bertugas melayani para jemaah di dalam negeri. (hn.bs)

Selasa, 02 Desember 2008

Anggaran Pendidikan 20 Persen Tergantung Kemauan Politik

Jakarta (ANTARA News) - Kaukus Pendidikan DPR dalam kesimpulan diskusinya di Jakarta hari Kamis mengatakan, pewujudan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sangat tergantung kepada kemauan politik pemerintah.

Diskusi dipandu Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Hakam Naja itu menghadirkan sejumlah anggota legislatif, seperti, Hepi Bone Zulkarnaen (Fraksi Partai Golkar), Didik J Rachbini (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Apri Hananto (Fraksi Partai Damai Sejahtera).

Mereka sepakat mengingatkan pemerintah untuk segera mewujudkan idealisme rakyat sebagaimana tergambar dalam APBN guna mendukung bidang pendidikan dengan anggaran 20 persen itu.

Selain itu, mereka menekankan bahwa rencana induk pendidikan nasional perlu lebih jelas, sehingga peningkatan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran.

"Sudah saatnya pemerintah menunjukkan komitmennya mewujudkan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1945. Siklus terdekat sekarang adalah APBN Perubahan dan mendekati pemenuhan anggaran pendidikan itu bisa dilakukan melalui APBN-P tersebut," kata Abdul Hakam Naja.

Pada saat ini, kata Abdul Hakam Naja, anggaran pendidikan dalam APBN 2007 baru mencapai 11,8 persen dan masih terdapat selisih 8,2 persen untuk memenuhi sasaran 20 persen.

Sementara itu, Hepi Bone Zulkarnaen berpendapat, ada dua cara bagi pemerintah untuk mencapai sasaran 20 persen itu, yakni dengan meningkatkan penerimaan pajak dan APNB-P minimal 8,2 persen untuk menutup selisih tersebut, serta melakukan "trade off" alokasi dari seluruh anggaran kementerian serta lembaga.

"Memang, kedua cara itu sulit dicapai, mengingat sangat dipengaruhi perkembangan lingkungan makro. Oleh karenanya, pencapaian target anggaran pendidikan itu belum pernah tercapai sampai saat ini," katanya.

Didik Rachbini menilai, Indonesia saat ini tertinggal 100 tahun dalam hal penuntasan wajib belajar jika dibandingkan dengan negara lain, seperti, Jepang.

"Oleh karenanya, anggaran pendidikan mutlak diperjuangkan. Saya mengusulkan ada terobosan kreatif untuk pemenuhan anggaran pendidikan itu, yang bisa ditempuh dengan membayar separuh saja cicilan utang luar negeri dan obligasi atau membatasi subsidi pemerintah, sehingga tersedia dana cukup untuk dialihkan ke pendidikan," kata Didik Rachbini.(*)

COPYRIGHT © 2007
(http://www.antara.co.id/arc/2007/7/20/anggaran-pendidikan-20-persen-tergantung-kemauan-politik/
20/07/07 17:28)

Perketat Pengawasan di Entikong

MEMPAWAH - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja, mengatakan pengawasan kawasan perbatasan khususnya Entikong sangat lemah. Padahal area tersebut sebagai pintu keluar masuknya orang dan barang antar negara. Kelemahan tersebut, menyebabkan begitu mudahnya kegiatan illegal berlangsung termasuk perdagangan perempuan.

Pernyataan tersebut disampaikan, ketika melakukan kunjungan ke Entikong bersama anggota DPR RI lainnya.Diakui, masalah perbatasan memang menjadi forsi pembicaraan yang banyak. Karena rentan sekali menjadi masalah trafficking. Ada anak-anak dan perempuan yang dijual.

“Permasalahan ini saya dapatkan dari Kapolres, Dandim Sanggau. Masalah ini akan kami bicarakan dengan Pemprov,” janji Hakam Naja.Beberapa kasus yang terjadi nilai Hakam Naja, lebih disebabkan ketidakseimbangan ekonomi. “Malaysia makmur, sementara Indonesia khususnya Kalbar minim.Kondisi ini perlu mendapat perhatian pemerintah,” timpalnya.

Disisi lain juga ditegaskan, mustinya jalan perbatasan diperbaiki. Musti ada jalan sepanjang jalur perbatasan, demi menumbuhkan ekonomi dekat perbatasan dan perdagangan. “Untuk membahas persoalan itu, kita akan lakukan koordinasi lintas komisi dan lintas departemen,” janjinya.

Disamping masalah perbatasan, Hakam Naja juga cukup mengapresiasi persoalan bencana alam yang terjadi di tanah air sekarang ini. Seperti banjir dan tanah longsor. “Kalau untuk penanggulangan bencana kita memang prioritaskan dan antisipasi. Sebelum terjadi bencana, langkah-langkah apa yang musti diperbuat,” jelas Hakam Naja.

Dia mengumpamakan musibah banjir. Apa penyebab terjadinya banjir itu. Seperti di Kalbar dan Kabupaten Pontianak khususnya?. “Sumber banjir itu diantisipasi dulu. Tidak seperti pemadam kebakaran, sudah terbakar baru diusahakan untuk memadamkannya. Sudah banjir ribut tanggulangi pengungsi, penyediaaan tenda darurat, dapur umum dan kebutuhan makanan,” istilah dia.

Tapi, selama banjir yang terjadi itu masih bisa diatasi atau diantisipasi lakukan langkah-langkah antisipasinya. Sebab sekarang kita memang sedang mengkonsolidasikan karena anggaran bencana masih terpusat di Kementerian Menko Kesra.

“Kita sekarang sudah membentuk (BPB) Badan Penanggulangan Bencana. Menurut amanat UU, BPB itulah yang mengkonsolidasikan dan mengkoordinasi seluruh aktifitas yang terkait dengan bencana. Sejak persiapan pra bencana, pada saat terjadinya bencana, pada rehebilitasi pasca bencana dan penangangan-penanganan pasca bencana berikutnya,” jelas Waket Komisi VIII. Diakui, itu baru proses disebabkan badannya memang baru terbentuk. (ham)

(Sumber: http://www.pontianakpost.com/?mib=berita.detail&id=9340, Minggu, 16 November 2008 , 15:03:00)

Senin, 01 Desember 2008

Komisi VIII Klarifikasi Korupsi Haji

INILAH.COM, Jakarta – Komisi VIII DPR akan segera mengklarifikasi laporan anggota Komisi III DPR RI Soeripto yang akan melaporkan beberapa anggota Komisi VIII ke KPK, terkait dugaan korupsi urusan haji.

"Tentu kalau informasi itu valid kami akan segera melakukan klarifikasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Hakam Naja, kepada INILAH.COM, Selasa (7/10) malam.
Menurut politisi PAN ini, urusan haji yang ditangani Komisi VIII cukup banyak. Mulai dari biaya penyelengaraan haji hingga anggaran pendukung, seperti pemondokan dan katering. Oleh sebab itu, lanjut Hakam, substansi dari anggaran mana yang diindikasikan korupsi sangat penting. "Selain itu, betul tidaknya juga kan masih susah," ujarnya.

Hakam tak menyangkal kemungkinan terjadinya korupsi di Komisi VIII. Namun dari semangat, Komisi VIII berkomitmen untuk mengupayakan biaya haji semurah mungkin, dengan anggaran seefisien mngkin. "Terus terang kami tidak ingin merugikan warga negara yang akan menunaikan ibadah," ujarnya

Hakam menambahkan, klarifikasi adanya dugaan korupsi di tubuh Koimisi VIII kemungkinan akan dibahas pada Senin (13/10). Sebab, menurut dia, hinga saat ini para angota Komisi VIII masih banyak yang berada di luar kota atau bertemu dengan para konstituennya.

"Namun bila dalam minggu ini sudah sangat mendesak, kami akan bahas secepatnya," pungkasnya. [R2]

(Sumber: Inilah.com, 08/10/2008 08:13)

Komisi 8 DPR RI Perhatikan Jemaah Resiko Tinggi

Madinah -- HakamNaja.blogspot.com -- Komisi 8 DPR RI yang membidangi Agama prihatin terhadap kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia yang sebagian besar memiliki resiko tinggi. Berdasarkan pemantauannya di pemondokan serta di Masjid Nabawi yang dilakukan anggota komisi 8 DPR RI sebagian besar jemaah haji Indonesia berusia di atas 60 tahun.

Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI A Hakam Naja, kepada HakamNaja.blogspot.com menjelaskan penggunaan rompi resiko tinggi pada jemaah haji, ternyata memberikan beban psikologis bagi pemakainya, sehingga banyak jemaah resiko tinggi yang tidak mau menggunakan.

Bahkan laporan tim medis di Madinah menyebutkan sebagian besar jemaah haji Indonesia membawa riwayat penyakit yang dibawa dari tanah air yang masuk kategori resiko tinggi seperti Jantung, Hipertensi, penyakit diabetes, Hepatitis serta beberapa lainnya mengalami pikun karena faktor usia.

Untuk mengatasi jemaah haji resiko tinggi departemen kesehatan, perlu mencari solusi dalam mengawasi dan mendeteksi jemaah haji yang memiliki resiko tinggi. Hal tersebut diperlukan karena berdasarkan fakta jemaah haji Indonesia tahun ini lebih dari 50 persen yang memiliki resiko tinggi.

Hakam menyarankan, bila perlu Departemen Kesehatan membuatkan kalung yang berisi tulisan tentang riwayat atau kondisi kesehatan jemaah dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Arab, sehingga memudahkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama menjalankan ibadah diluar pemondokan. "Sehingga, apabila pingsan di jalan atau di masjid dokter Arab dengan cepat bisa membaca riwayat penyakit sehingga tidak terlalu lama memberikan pertolongan" tutur Hakam di Madinah Senin (1/12/2008).

Ada beberapa kasus yang ditangani tim kesehatan haji di Madinah, hampir 90 persen menimpa jemaah haji usia lanjut dengan resiko tinggi. Dari jemaah haji yang meninggal dunia sampai dengan hari ini berjumlah 18 orang sebagian besar terkena serangan jantung, penyakit paru dan beberapa penyakit lainnya.

Pada kunjungan kerjanya di pemondokan jemaah haji, 10 anggota komisi 8 DPR RI, berpesan kepada seluruh petugas haji agar lebih ikhlas dan sabar dalam menangani jemaah haji khususnya yang lanjut usia. (hn.bs)

Rabu, 26 November 2008

Kekuatan DPR Tak Sebesar yang Dibayangkan

Hakamnaja.blogspot.com --- Semua pihak menyangka bahwa kekuatan DPR sangat besar dan bahwa hampir semua kebijakan pemerintah, DPR lah institusi yang mempunyai kekuatan untuk merubah dan mengendalikan kebijakan tersebut. Namun sebenarnya kekuatan yang dimiliki oleh DPR jauh lebih kecil dari kekuatan pemerintah.

“Dalam penentuan anggaran misalnya, pemerintah justru memiliki kekuatan riil. Kalau Dewan hanya terlibat dalam penentuan kebijakan anggaran makro, sementara pemerintah yang mengeksekusi sekaligus menentukan detail anggaran. Dengan itu, tidak dapat dikatakan DPR mempunyai kekuatan yang powerfull,” tutut A Hakam Naja anggota DPR RI dari Fraksi PAN dalam diskusi Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FA PII) di Kantata Research, Kalibata Indah, Selasa (25/11/2008).

Bahkan anehnya, ada sebagian pihak yang menilai, setelah era reformasi bergulir satu dekade, tampak banyak perubahan di segala bidang, termasuk pada institusi legislatif. Perubahan pada institusi tersebut, adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sangat mencolok di depan mata. “Yang dijadikan sandaran justru kevokalan yang dimiliki oleh anggoata Dewan yang lantang dan menakutkan,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI ini justru menilai, sebagian besar anggota Dewan masih lemah. “Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mau mencari dan mengolah informasi sehingga mereka terkesan "asbun" (asal bunyi) bila menanggapi suatu persoalan,” jelasnya.

Sehingga, karena minimnya kemampuan mengelola dan mengolah informasi, sering anggota DPR tidak mampu menandingi mitra kerjanya dari birokrasi yang sangat berpengalaman di bidangnya. "Anggota DPR itu harus kuat dan cerdas. Namun, hal itu belum bisa terwujud karena kemampuan mengelola atau mengolah data informasi masih sangat lemah. Padahal, DPR yang kuat akan sangat bergantung pada kemampuan anggota DPR menguasai masalah," katanya.

Dalam diskusi yang dihadiri caleg dari Partai Gerindra Fami Fachrudin dan caleg dari PDIP Budiman Sujatmiko itu, Hakam juga menandaskan, setiap anggota DPR berada dalam komisi yang membidangi masalah tertentu. Komisi memiliki mitra kerja dengan instansi pemerintah. Setiap masa sidang, komisi mengadakan rapat dengan mitra kerjanya.

Dalam rapat tersebut, anggota DPR berhadapan langsung dengan pejabat atau birokrat yang berpengalaman mengelola bidangnya selama puluhan tahun. “Pengalaman menangani tugas selama puluhan tahun menjadikan birokrat atau pejabat sangat memahami masalah yang ditanganinya,” tandasnya. (hn.bs)

Selasa, 25 November 2008

Anggaran Pendidikan 2008 Malah Turun

Jakarta, Pelita --- Meski didemo terus-menerus oleh para guru, anggaran pendidikan ternyata bukan malah naik, tapi justru mengalami penurunan dalam APBN 2008, dari 11,8 persen dalam APBN 2007 menjadi 9,8 persen dalam APBN 2008.

Kekhawatiran itu disampaikan anggota Komisi X (bidang pendidikan) dari Fraksi PKS DPR Dra Aan Rohanah, Lc, MAg di Jakarta, Minggu (22/7), berdasarkan perkembangan dalam RAPBN 2008.

UU No 18/2007 tentang APBN tahun anggaran 2007 hanya mengalokasikan anggaran sektor pendidikan sebesar Rp 43,498 triliun. Jumlah itu hanya 11,8 persen dari total anggaran APBN 2007 yang besarnya mencapai Rp 763,6 triliun.
Angka tersebut tidak sesuai dengan target alokasi anggaran pendidikan tahun 2007, yaitu sebesar 14,7 persen.

Alokasi anggaran sebesar itu belum sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Ironisnya, anggaran pendidikan dalam RAPBN 2008 justru mungkin bisa turun dibanding anggaran tahun 2007 sebesar 11,8 persen yang memang belum sesuai dengan amanat konstitusi.

Anggota Panitia Anggaran DPR ini mengemukakan, bagaimana mungkin mau menyelenggarakan pendidikan berkualitas, menyejahterakan guru, dan memajukan dunia pendidikan, jika persoalan anggaran belum bisa dipenuhi.

Mustahil sekali bila kita bisa mencerdaskan bangsa melalui pendidikan berkualitas dan memiliki daya saing. Sebaliknya, rakyat akan berada dalam kebodohan dan keterbelakangan serta sulit bisa bersaing dalam percaturan global, katanya.

Untuk memenuhi anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBN dan APBD diluar gaji dan pendidikan kedinasan sebenarnya telah ada kesepakatan antara Komisi X dengan tujuh menteri, yaitu Menko Kesra, Mendiknas, Mendagri, Menneg-PAN, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Agama, dan Menkeu pada Raker 4 Juli 2005.

Kesimpulan Raker itu adalah rentang kenaikan anggaran pendidikan yang telah disepakati adalah 6,6 persen pada 2004, menjadi 9,3 persen tahun 2005 kemudian menjadi 12 persen pada 2006 dan 14,7 untuk tahun 2007. Selanjutnya tahun 2008 sebesar 17,4 persen, dan 20,1 persen tahun 2009.

Tetapi mengapa untuk RAPBN 2008 ini hanya 9,8 persen yang mestinya sebesar 17,4 persen dari total APBN, katanya.

Aan mengemukakan, selain UUD 1945, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 49 Ayat (1) menegaskan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Karena itu, dibutuhkan adanya kesadaran politik dari elit politik penentu kebijakan di negeri ini untuk merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen, khususnya ada political will dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dia mengkhawatirkan jika benar anggaran pendidikan dalam RAPBN 2008 turun maka akan berakibat buruk pada penyelenggaraan pendidikan. Padahal pemerintah telah menargetkan untuk menuntaskan Wajib Belajar (Wajar) Sembilan Tahun pada 2008 meningkatkan kesejahteraan guru. (ant/jon)

Paskah Suzetta Bantah Pernyataan Hamka Yandhu 2 Menteri Terancam Diganti

JAKARTA, (PR).- Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum, terkait dugaan adanya dua menteri yang menerima aliran dana Bank Indonesia (BI). Keduanya akan digeser, jika pengadilan menetapkan mereka terlibat.

"Kalau menteri itu kemudian di pengadilan terbukti, pasti kena juga. Undang-undangnya berbunyi seperti itu. Kalau mempunyai indikasi seperti itu, kita selalu punya syarat informal dan formal," ujar Wapres Jusuf Kalla (JK), saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Jln. Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).

Sehari sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengemukakan hal senada. SBY menyerahkan kasus dua menterinya yang diduga menerima aliran dana BI kepada fakta hukum. Hal itu dikemukakan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7).

Menurut JK, pemerintah tidak akan menghalangi proses penyelidikan. Pemerintah akan berbesar hati jika memang kedua menteri tersebut terbukti menerima uang.

Seperti diketahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Senin (28/7), anggota DPR dari FPG Hamka Yandhu menyebut semua anggota Komisi IX DPR menikmati aliran dana BI, termasuk Paskah Suzetta yang menerima Rp 1 miliar dan MS Ka’ban menerima Rp 300 juta. Paskah saat ini menjabat sebagai Menteri Negara (Meneg) Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, dan Ka’ban menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Tak bersalah

Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menyatakan, dirinya yakin tidak bersalah terkait pernyataan Hamka Yandhu. "Ini keyakinan hati saya, tetapi itu semua tergantung pada pengadilan. Saya akan tunduk terhadap proses peradilan, kalau saya dinyatakan bersalah," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan diri dengan bantahan-bantahan di luar pengadilan, untuk menghormati proses peradilan yang tengah berlangsung.

"Karena saya sebagai pejabat publik hari ini, bukan sebagai mantan anggota Komisi IX, saya mengimbau masyarakat tidak dulu menghakimi saya, dan sebaiknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bappenas.

Sebelumnya, Menhut M.S. Ka’ban juga sudah menyatakan bantahannya bahwa dia tidak menerima dana seperti disebutkan Hamka Yandhu.

Diungkapkan Paskah, masalah itu tidak sampai mengganggu kinerjanya maupun kinerja Bappenas secara keseluruhan, seperti dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009 dan Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) 2009-2014.

"Keluarga memang mempertanyakan, tetapi putra putri saya sudah besar sehingga sudah paham apa yang terjadi pada pejabat publik sekarang. Ini risiko pejabat publik," katanya.

Bantahan juga dikemukakan anggota Komisi IX dari Fraksi Reformasi Abdul Hakam Naja. Dalam release yang diterima "PR" semalam, Hakam menegaskan dia tak pernah menerima uang Rp 250 juta terkait aliran dana BI.

"Sebagai anggota Komisi IX dari Fraksi Reformasi yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi, saya tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus aliran dana Bank Indonesia tersebut," tuturnya.

Terancam diganti

Sementara itu, JK yang juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar mengemukakan, 14 anggota FPG DPR periode 1999-2004 yang diduga menikmati aliran dana BI ke DPR, akan diganti jika pengadilan memutuskan bersalah.

"Ada 50 orang. Semua partai ada di situ. Golkar akan otomatis. Seluruh anggota Golkar di DPR akan diganti," ujarnya.

Menurut JK, Golkar menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan. Golkar juga tidak akan menutup-nutupi apa pun putusan pengadilan.

JK menegaskan, calon legislator dari Golkar harus memenuhi dua syarat terpenting, yaitu selalu bersih dari kasus hukum dan mempunyai surat kelakuan baik.

"Orang terkena itu susah mendapatkan surat kelakuan baik. Selain syarat internal partai, syarat pemilu juga tidak bisa untuk orang seperti itu, kalau punya cacat," tutur Wapres.

Hal yang sama dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono. Menurut dia, kader Partai Golkar yang terlibat kasus aliran dana BI ke DPR akan dicoret dari daftar caleg 2009. Golkar tidak akan mencalonkan orang-orang yang bermasalah itu.

"Daftar calon itu sangat penting dan menjadi dokumen untuk memenangkan pemilu, sehingga kita harus hati-hati. Salah satu syaratnya caleg harus populer di dapil masing-masing, tetapi mereka juga harus punya kompetensi dan tidak punya potensi masalah hukum," ujarnya.

Agung yang juga Ketua DPR itu mengaku, dia telah menyampaikan usulan itu kepada DPP Partai Golkar. Pada intinya, kader Partai Golkar yang punya masalah hukum jangan masuk daftar caleg 2009. "Tetapi, soal nama-namanya nanti saja, saya tidak beri tahu sekarang," katanya.

Hal senada juga dikemukakan pendiri PAN Amien Rais. Dia berjanji tidak akan membela anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang terlibat skandal aliran dana BI. Pendiri PAN ini meminta agar FPAN tidak melindungi anggota yang terbukti bersalah.

"Silakan diproses sesuai dengan hukum jika benar-benar terbukti," tutur Amien Rais di Surabaya.

Amien juga meminta PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Fraksi PAN tidak perlu menutup-nutupi atau membela bila memang terbukti," ujar mantan Ketua MPR ini.

Agung akan memanggil pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk membahas tindak lanjut dari kasus 52 orang eks anggota Komisi IX DPR yang menerima aliran dana dari BI, terutama yang masih aktif di DPR periode ini.

Menurut Agung, masalah ini sudah sangat meresahkan karena menyangkut hampir semua fraksi yang ada di DPR. (A-75/A-78/A-109/Dtc)***

http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&id=25480
newspaper.pikiran-rakyat.co.id

DPR Minta BK Usut Pengakuan Hamka Yamdhu

JAKARTA -- Kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR terus bergulir. Ketua DPR Agung Laksono meminta Badan Kehormatan (BK) DPR segera menyikapi pengakuan anggota DPR Hamka Yamdhu, yang menjadi tersangka dugaan penyelewengan dana Bank Indonesia (BI) pada 2003, bahwa sebanyak 52 anggota DPR periode 1999-2004 telah menerima aliran dana BI tersebut.

''Saya minta Badan Kehormatan DPR untuk segera menyikapi hal ini. Saya akan segera bertemu pimpinan BK DPR untuk membahas masalah ini,'' kata Agung di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (28/7), mantan anggota Komisi IX DPR Hamka Yamdhu membeberkan aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar yang dibagikan kepada 52 anggota DPR periode 1999-2004.

Agung Laksono mengatakan, sebenarnya nama-nama itu sudah lama beredar dan selama ini baru dugaan. Namun, dengan diungkapkan kembali oleh Hamka Yamdhu dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, maka masalah ini tampaknya semakin serius. ''Masalah ini memang mengganggu citra DPR tetapi sepenuhnya DPR mendukung langkah KPK agar persoalan ini dapat dituntaskan secara hukum.''

Ia tidak menutup kemungkinan sanksi bagi anggota DPR aktif yang disebut-sebut menerima uang ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah dinonaktifkan.

Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun, menegaskan pihaknya masih berpegang pada kode etik anggota DPR untuk menyikapi kasus ini. Itu artinya, BK baru menjatuhkan sanksi ketika sudah ada putusan hukum tetap. Ia juga tetap mengatakan BK masih bersikap pasif dalam menyelidiki kasus-kasus yang menimpa anggota DPR.

Sementara itu, satu persatu anggota DPR yang dituding menerima uang membantah. Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR periode 1999-2004 Engelina Pattiasina merasa namanya telah dicemarkan terkait tudingan itu. ''Ini jelas pencemaran nama baik. Saya sangat marah begitu tahu nama saya disebut-sebut, padahal ini sesuatu yang saya sama sekali tidak tahu,'' kata Engelina.

Menurut Engelina yang telah hengkang dari PDIP, dirinya sedang berusaha menghubungi Hamka Yamdhu maupun Dudhie Murod (anggota Fraksi PDIP), yang disebut Hamka sebagai perantara untuk membagikan dana kepada 14 anggota FPDIP saat itu.

Engelina juga mengaku telah dihubungi rekannya mantan anggota FPDIP Zulfan Lindan yang juga disebut menerima dana BI. ''Zulfan barusan telepon dari Bangka. Ini kan enak saja mereka (Hamka dan Dudhie) yang terima duit terus bilang kita juga terima. Kalau mereka yang ambil uangnya, jangan bilang kita juga terima,'' katanya.

Anggota DPR Fraksi FPDIP, Daniel Budi Setiawan, juga membantah keras tudingan itu. ''Saya tak pernah menerima apa pun dari Hamka Yamdhu maupun dari teman satu fraksi berkenaan dengan aliran dana BI,'' tegasnya. Daniel Budi yang juga Wakil Bendahara DPP PDIP itu mengaku sedang mempersiapkan pengacara untuk menuntut pernyataan anggota Komisi IX DPR, Hamka Yamdhu.

Sedangkan anggota lainnya, Amru Al Mu`tasim serta Ali As`ad (FKB), yang menerima dana BI dalam beberapa tahap itu telah mengembalikan uang yang mereka terima itu ke KPK. evy/one/ade/ant


Daftar Anggota DPR Penerima Dana Bank Indonesia

Fraksi Golkar:
1. TM Nurlif Rp 250 juta
2. Baharudin Aritonang (sekarang anggota BPK) Rp 250 juta
3. Anthony Zeidra Abidin Rp 500 juta
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp 250 juta
5. Asep Ruchimat Sudjana Rp 250 juta
6. Boby Suhardirman Rp 250 juta
7. Aji Azhar Muchlis Rp 250 juta
8. Abdulah Zaini (sekarang wakil ketua BPK) Rp 250 juta
9. Brian Salambessy Rp 250 juta
10.Hamka Yamdhu Rp 500 juta
11.Hengky Baramuli Rp 250 juta
12.Reza Kamarulah Rp 250 juta
13.Paskah Suzeta kurang lebih Rp 1 miliar
14.Hafida Alawi Rp 250 juta

Fraksi PDIP:
1. Dodhie Makmun Murod Rp 300 juta
2. Max Moein Rp 250 juta
3. Poltak Sitorus Rp 250 juta
4. Aberson Marle Sihaloho Rp 250 juta
5. Tjandra Widjaja Rp 250 juta
6. Zulvan Lindan Rp 250 juta
7. Wiliam Tutuarima Rp 250 juta
8. Sutanto Pranoto Rp 250 juta
9. Daniel Setiawan Rp 250 juta
10.Emir Moeis Rp 300 juta
11.Sukawaluyo Rp 250 juta
12 Angelina Patiansina Rp 250 juta
13.Sukono Rp 250 juta
14.Mantuz Cornez Rp 250 juta
15.Doni Prasetyo Rp 250 juta

Fraksi PPP:
1.Daniel Tandjung Rp 500 juta
2.Sofyan Usman Rp 250 juta
3.Habil Marati Rp 250 juta
4.Endin AG Safihara Rp 250 juta
5.Faisal Hamid Rp 250 juta
6.Faisal Baasir - Hamka tidak tahu. Yang menyerahkan Antony

Fraksi PKB:
1. Amru Al Mustaqim Rp 500 juta
2. Ali As'ad Rp 250 juta
3. Aris Azhari Siagian Rp 250 juta
4. Arif Muchtar Nurjaya Rp 250 juta
5. Amro Usni Rp 250 juta
6. Ali Masykur Musa Rp 300 juta

Fraksi Reformasi:
1.Rizal Djalil Rp 250 juta
2.Aswar Jaya Rp 250 juta
3.TB Sumanjaya Rp 250 juta
4.Datuk Rangkayo Rp 250 juta
5.Munawar Saleh Rp 250 juta

TNI Polri:
1.Mayjen Darsud Yusuf Rp 250 juta
2.Harsulistiyadi Rp 250 juta
3.Suyitno Rp 250 juta
4.Ulu Juheri Rp 250 juta


Fraksi KKI:
1.Hamid Mappa Rp 250 juta
2.FX Soemitra Rp 300 juta

Fraksi PBB:
1.MS Kaban Rp 300 juta

Fraksi PDU:
1.Abdullah Alwahdi Rp 250 juta

sumber: Berita Acara Pemeriksaan dan pengakuan Hamka Yamdhu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/7).
* Uang diserahkan di masing-masing ruangan anggota DPR, saat istirahat, atau sedang rapat, di luar Gedung DPR. Namun yang lebih sering para anggota itu menemui Hamka Yamdhu di ruangannya. (-)

http://www.republika.co.id/launcher/view/mid/22/kat/0/news_id/2213
Republika: 2008-07-31 07:54:00

Hakam Naja Siap Bersaksi Buktikan Tak Terima Dana BI

Jakarta - Kesaksian Hamka Yandhu dalam persidangan tipikor, Hakam Naja disebut-sebut menerima aliran dana BI ke DPR. Hakam pun membantah telah menerima dana tersebut.

"Saya tidak pernah menerima sekali pun apa yang disebut "uang suap" sebesar Rp 250 juta terkait aliran dana BI, baik yang diberikan oleh BI sendiri maupun oleh pihak yang mengatasnamakan BI," katanya dalam keterangan pers yang diterima detikcom," Rabu (30/7/2008).

Hakam menjadi anggota Komisi IX pada periode 2003-2004. Dia bahkan siap memberikan kesaksian agar pengadilan bisa mengungkapkan kebenaran.

"Saya sendiri siap memberi kesaksian dalam persidangan kasus ini jika diperlukan," kata Hakam yang dikenal dekat dengan Amien Rais itu..

Sorotan masyarakat terhadap kasus yang mencoreng citra baik DPR ini sangatlah tajam. Oleh karena itu Hakam meminta masyarakat luas untuk sepenuhnya mengontrol proses pengadilan kasus aliran dana BI supaya lebih transparan dan menghasilkan keputusan yang adil.

"Saya berharap penjelasan ini dapat menjawab tuntas adanya rasa kuatir dan menghentikan berbagai pandangan meragukan dari banyak kalangan, baik terhadap posisi dan status saya sebagai anggota DPR," pinta Hakam yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua Komisi VIII DPR RI.(gah/irw)

http://www.detiknews.com/read/2008/07/30/181400/980256/10/hakam-naja-siap-bersaksi-buktikan-tak-terima-dana-bi
Detik.com: Rabu, 30/07/2008 18:14 WIB
Gagah Wijoseno - detikNews

Kalla Isyaratkan Reshuffle

• Paskah dan Kaban Tunggu Proses Hukum
JAKARTA, BPOST- Gerbong Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) bakal kembali bergerak. Isyarat ini dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyusul mencuatnya tudingan dua menteri ikut menikmati aliran dana Bank Indonesia (BI).

Meski umur KIB tinggal beberapa bulan, namun Kalla tidak peduli. Dugaan keterlibatan Menneg PPN/Ketua BPPN Paskah Suzetta dan Menhut MS Kaban dalam kasus aliran dana BI sangat memungkinkan dilakukan reshuffle atau perombakan kabinet.

"Jika kedua menteri itu terbukti di pengadilan bersalah dalam korupsi penerimaan aliran dana BI, otomatis akan diganti," kata Kalla di kediamannya, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (30/7).

Wapres menegaskan, pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya persoalan yang membelit kedua menterinya itu ke pangadilan, tanpa ikut campur tangan. "Biar berjalan proses hukum itu, apapun yang terjadi semua pihak akan menerimanya. Pemerintah akan menerima dan tidak akan menghalangi penyelidikan," katanya.

Isyarat reshuffle kabinet menjadi bola panas. Selama empat tahun perjalanan KIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah beberapa kali melakukan perombakan kabinet.

Reaksi keras pun ditunjukkan DPP Partai Bulan Bintang (PBB). Ali Mochtar Ngabalin, salah satu petinggi PBB menyatakan tidak etis dan terlalu dini mewacanakan pergantian kabinet, terkait kasus aliran dana BI.

"Seharusnya biarkan proses hukum berjalan, hingga selesai sampai pada kesimpulan bahwa MS Kaban dan Paskah Suzetta bersalah, menerima uang BI," ucapnya.

Ngabalin pun mengingatkan bahwa pergantian di kabinet itu domain presiden. "Itu hak prerogatif Presiden, bukan Wapres," katanya.

Namun, salah satu pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan meminta Yudhoyono tidak takut mengganti Paskah maupun Kaban bila di kemudian hari keduanya terlibat. Citra pemerintah di mata masyarakat harus bersih.

"Tidak mempertahankan para pembantu presiden yang memang terbukti bersalah di mata hukum. Saya sepakat asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, tapi untuk sekadar mengingatkan Presiden, tidak ada salahnya kan," ujarnya.

Keterlibatan dua tokoh tersebut dalam aliran dana BI yaitu ketika duduk di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Adalah Hamka Yandhu, anggota Komisi IX dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, membeberkan bahwa 52 anggota komisi IX menerima dana haram BI yang totalnya mencapai Rp 31,5 miliar.

Dari 52 anggota Komisi IX, Paskah yang kala itu duduk sebagai ketua komisi memperoleh dana paling besar yakni Rp 1 miliar. Sedangkan Kaban menerima Rp 300 juta.

Paskah kepada wartawan menolak memberikan penjelasan terkait pengakuan Hamka. Namun dia mengaku sudah pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus itu. "Karenanya soal itu saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum," kata salah satu petinggi DPP Partai Golkar itu.

Sedangkan Kaban dalam sebuah kesempatan tegas menyatakan tidak pernah menerima aliran dana BI --yang juga telah menggiring sejumlah petinggi bank sentral itu ke penjara.

Tak Dicalonkan

Terkait 14 kader Golkar di Komisi IX DPR yang terlibat, Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus itu ke pengadilan. "Apapun putusan pengadilan, Golkar akan menerima," tegasnya.

Namun ditegaskan dia, mereka yang terlibat dipastikan tidak akan lagi dicalonkan sebagai wakil Golkar di legislatif.

Sama seperti Golkar, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menyatakan, tidak lagi mencalonkan kembali kadernya di DPR yang terjerat masalah hukum, khususnya korupsi.

"Masalah hukum menjadi bahan pertimbangan untuk pencalegan. Yang terjerat tidak didaftarkan," katanya di Jakarta, kemarin.

Sementara, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais berjanji tidak membela anggota Fraksi PAN yang terlibat skandal tersebut.

"Fraksi PAN tidak perlu menutup-nutupi atau membela bila memang terbukti," kata mantan ketua MPR itu.

Bantah

Terkait pengakuan Hamka, pimpinan DPR telah meminta Badan Kehormatan (BK) menindak lanjuti.

"BK pasti akan menindaklanjuti. Setelah proses pengadilan selesai kita akan tangani," kata Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun.

Sanggahan pun tak kalah bertubi. Mereka yang disbut namanya langsung membela diri. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, membantah Tb Soemandjaja masuk dalam list Hamka.

"Masalah itu sudah diklarifikasi oleh Soemandjaja awal 2008 lalu. Dia telah menjelaskan kepada partai tidak ikut menerima dana BI tersebut," jelas jurubicara DPP PKS Ahmad Mabruri.

Reaksi yang sama dilakukan anggota Komisi IX dari Fraksi Bintang Reformasi Abdul Hakam Naja. "Saya tidak pernah menerima uang suap Rp 250 juta, baik yang diberikan oleh BI sendiri maupun oleh pihak yang mengatasnamakan BI," katanya. (Persda Network/yat/kps/mio/dtc)

http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/43592/627/
Banjar Masin Post: Kamis, 31-07-2008 | 01:20:19

Paskah Serahkan Kasus Aliran Dana BI ke Proses Peradilan Penggantian 2 Menteri Tunggu Putusan Hukum

Jakarta - Wapres Jusuf Kalla mengisyaratkan penggantian dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menhut Malam Sambat Kaban, hanya bisa dilakukan apabila keduanya terbukti di pengadilan menerima aliran dana Bank Indonesia (BI).

"Kalau menteri itu kemudian di pengadilan terbukti [bersalah], pada kemudian hari pasti kena hukuman juga. Undang-undangnya berbunyi seperti itu," ujar Kalla di Jakarta, kemarin, ketika ditanya wartawan terkait dugaan keterlibatan kedua menteri tersebut dalam kasus aliran dana BI Rp31,5 miliar ke DPR.

Wapres mengatakan pemerintah akan menerima apa pun keputusan pengadilan nantinya dan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Proses hukum, ujarnya, masih membutuhkan pembuktian di pengadilan sebelum kedua menteri itu menerima konsekuensinya.

"Ini semuanya proses hukum. Karena proses hukum itu harus ada pembuktian. Biar berjalan proses hukum itu, apa pun yang terjadi di pengadilan semua pihak akan menerimanya. Pemerintah juga akan menerima dan tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan KPK," katanya.

Paskah Suzetta dalam siaran persnya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus aliran dana BI kepada proses peradilan yang sedang berjalan, dan telah menyampaikan semua keterangan yang diperlukan KPK terkait dengan kasus itu.

Hal itu dikemukakannya menanggapi keterangan mantan anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu dalam kesaksiannya di persidangan perkara aliran dana BI di Pengadilan Khusus Tipikor pada 28 Juli lalu yang intinya mengatakan bahwa semua anggota Komisi IX Periode 1999-2004 menerima aliran dana BI. Hamka, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, menjadi saksi untuk perkara terdakwa I Oey Hoey Tiong (mantan Direktur Hukum BI) dan terdakwa II Rusli Simanjuntak (mantan Kepala Biro Gubernur BI).

Paskah adalah Ketua Komisi IX DPR periode tersebut. Menurut Hamka Yandhu, yang juga rekan sefraksinya di Fraksi Partai Golkar, Paskah menerima dana sekitar Rp1 miliar langsung dari tangannya.

Sebelumnya, menanggapi keterangan Hamka Yandhu, Menhut M.S. Kaban yang juga mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Bulan Bintang, membantah dirinya menerima uang senilai Rp300 juta.

Beberapa nama mantan pimpinan dan anggota Komisi IX DPR periode tersebut, a.l. Emir Moeis (FPDIP) dan Abdul Hakam Naja (Fraksi Reformasi), juga membantah menerima aliran dana BI.

Tak berhenti

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan meski Hamka Yandhu dalam kesaksiannya menyebut sejumlah nama anggota DPR yang diduga ikut menerima aliran dana BI, KPK tidak bisa serta-merta menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Namun, dia menegaskan KPK tidak hanya akan berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sumber: Bisnis Indonesia

http://cybernews.cbn.net.id/cbprtl/Cybernews/detail.aspx?x=General&y=Cybernews%7C0%7C0%7C4%7C14062
Cybernews.cbn.net.id: General Thu, 31 Jul 2008 08:17:00 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Bantah Terima Uang BI

BERITA - nasional.infogue.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Reformasi, Abdul Hakam Naja, membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah menerima uang suap Rp250 juta dari Bank Indonesia (BI) saat ia masih menjadi anggota Komisi IX.

"Saya tidak pernah menerima uang suap Rp250 juta terkait aliran dana BI ,baik yang diberi BI maupun pihak yang mengatasnamakan BI," kata Hakam di Jakarta, Rabu, melalui surat elektronik yang dikirimnya.

Sebagai anggota DPR yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi, maka Hakam mengaku tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus aliran dana BI.

Ia mendukung pengusutan kasus itu oleh KPK dengan lebih maksimal, transparan, obyektif, tanpa pandang bulu menyangkut siapa saja yang dipandang ikut terlibat sehingga pengadilan dapat membuktikan pihak mana yang bersalah sekaligus pihak mana yang tidak bersalah.

"Saya siap memberi kesaksian dalam persidangan kasus ini jika diperlukan," katanya.

Hakam menilai perhatian masyarakat atas kasus itu sebagai wujud kepekaan dan kesadaran yang patut dihargai, guna memberi dorongan bagi upaya penegakan hukum yang berwibawa, kuat, serta mandiri khususnya oleh KPK.

"Saya bahkan mengajak masyarakat luas untuk mengontrol proses peradilan kasus aliran dana BI agar menghasilkan keputusan yang adil," katanya.

Hakam berharap bantahan dan penjelasannya dapat menjawab tuntas adanya rasa khawatir dan menghentikan berbagai pandangan meragukan dari banyak kalangan, baik terhadap posisi dan statusnya sebagai anggota DPR Komisi IX 2003-2004 maupun sebagai pribadi yang ingin menegakkan keadilan dan hukum.

"Hanya kepada Allah SWT saya berserah diri," katanya. (*)

http://nasional.infogue.com/wakil_ketua_komisi_viii_dpr_ri_bantah_terima_uang_bi

BUNTUT KABAR DUA MENTERI TERIMA DANA BI ; Pemerintah Takkan Halangi Pemeriksaan

JAKARTA (KR) - Buntut munculnya kabar sejumlah anggota DPR menerima kucuran dana Bank Indonesia (BI), termasuk dua Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), yaitu Menhut MS Kaban dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta, berdampak serius. Bahkan Wapres Jusuf Kalla menyatakan pemerintah tidak akan menghalangi pemeriksaan terhadap dua menteri yang diduga ‘kecipratan’ aliran dana BI seperti terungkap dalam persidangan Tipikor.

“Jelas itu tidak akan terjadi. Katakanlah menghalangi penyelidikan oleh KPK dalam hal-hal apa yang terjadi di DPR,” kata Kalla di rumah dinasnya Jalan Diponegoro Jakarta, Rabu (30/7).
Dijelaskan, pemerintah akan menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku. “Semua proses hukum kan harus ada pembuktian, jadi biarlah itu berjalan dulu. Tentang apapun hasil pengadilan, pemerintah akan menerima,” katanya lagi.
Sedang terhadap anggota DPR dari partai Golkar yang juga kecipratan dana BI tersebut, Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar, menyatakan akan mengganti atau me-recall jika terbukti menerima aliran dana BI. “Sanksi otomatis seluruh anggota DPR Golkar yang sudah kena hukuman pasti diganti dengan kader yang bersih,” kata Kalla.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX Fraksi Bintang Reformasi, Abdul Hakam Naja, membantah disebut-sebut ikut menerima aliran dana Bank Indonesia (BI).
Hakam menyampaikan enam poin yang berisi bantahan dirinya terseret kasus suap sebesar Rp 250 juta. “Saya tidak pernah menerima uang suap Rp 250 juta terkait aliran dana BI, baik yang diberikan oleh pihak BI sendiri maupun oleh pihak yang mengatasnamakan BI,” ujar Hakam melalui rilis.
Bantahan juga disampaikan mantan anggota DPR RI dari FKB, Drs H Aliy As’ad. Mantan Ketua DPW PKB DIY ini mengaku tidak menerima aliran dana BI sebagaimana dimuat di berbagai media massa. “Dalam sidang kemarin, saya juga tidak ditanya soal itu, tetapi pertanyaan lain” akunya.
Diakui, menjelang kampanye Pemilu 2004 dirinya mendapat bantuan dari Hamka Yandhu sebanyak tiga kali dengan dana maksimal Rp 100 juta. Uang tersebut lantas dia gunakan untuk kepentingan kampanye. “Waktu itu mas Hamka bilang diterima saja, halal,” akunya. Soal asal dana dia tidak tahu. Tetapi setelah muncul ramai-ramai masalah dana BI, dia mengonfirmasikan kepada Hamka Yandhu lalu mengembalikannya.
Aliy As’ad juga membantah isi berita KR, Selasa (29/7) yang menyebutkan dalam kesaksiannya ia menyebutkan semua anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 menikmati aliran dana BI lewat Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin yang menyebarkan uang dengan alasan untuk kampanye. “Saya tidak mengatakan seperti itu,” akunya. (Sim/Mgn/Fie)-a

http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=172670&actmenu=35
Kedaulatan Rakyat: 31/07/2008 08:14:50

Parpol Ramai-ramai Bantah "Nyanyian" Hamka Yandhu JK: Golkar Patuhi Proses Hukum

JAKARTA (Suara Karya): "Nanyian" Hamka Yandhu soal dana Bank Indonesia (BI) mengalir ke-52 anggota DPR periode 1999-2004 menuai reaksi.

Kalangan tokoh partai politik jadi kebakaran jenggot, sehingga mereka ramai-ramai melontarkan bantahan. Sementara Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla menyatakan menyerahkan soal itu pada proses hukum. Jika nanti terbukti bersalah, katanya, pihak-pihak terkait niscaya ditindak tegas.

Mereka yang membantah itu antara lain PDI Perjuangan (PDIP), PKB, PAN, PKS, dan PBB, secara terpisah, di Jakarta, kemarin.

Anggota FPDIP DPR Daniel Budi Setiawan membantah keras pernah menerima aliran dana BI seperti dinyatakan Hamka Yandhu dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin lalu. "Saya tidak pernah menerima apa pun dari Hamka Yandhu maupun dari teman satu fraksi berkenaan dengan aliran dana BI," ujarnya, di Jakarta, Selasa. Daniel yang juga Wakil Bendahara DPP PDIP itu mengaku sedang mempersiapkan pengacara untuk menuntut pernyataan Hamka Yandhu.

Daniel mengaku tidak termasuk tim perumus ataupun tim kecil dalam proses amandemen UU BI. "Itu bukan domain (urusan--Red) saya. Saya tidak pernah ikut kunjungan kerja ke luar negeri berkenaan dengan amandemen UU BI. Saya juga tidak pernah ikut rapat di luar gedung DPR," katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari FPAN Abdul Hakam Naja, juga membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah menerima uang suap Rp 250 juta dari aliran dana BI saat masih menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

"Saya tidak pernah menerima uang suap Rp 250 juta terkait aliran dana BI, baik yang diberi BI maupun pihak yang mengatasnamakan BI," katanya di Jakarta, Rabu.

Sebagai anggota DPR yang berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi, Hakam mengaku tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus aliran dana BI. Karena itu, dia mendukung pengusutan kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maksimal, transparan, objektif, tanpa pandang bulu menyangkut siapa saja yang dipandang ikut terlibat. Dengan demikian, katanya, pengadilan dapat membuktikan siapa yang bersalah dan tidak bersalah.

"Saya siap memberi kesaksian dalam persidangan kasus ini jika diperlukan," katanya.

Hakam menilai perhatian masyarakat atas kasus itu sebagai wujud kepekaan dan kesadaran yang patut dihargai guna memberi dorongan bagi upaya penegakan hukum yang berwibawa, kuat, serta mandiri. "Saya bahkan mengajak masyarakat luas mengontrol proses peradilan kasus aliran dana BI agar menghasilkan keputusan yang adil," ujarnya.

Sedangkan anggota FKB DPR Amru Al Mu`tasim serta Ali As`ad yang disebut Hamka Yandhu turut menerima dana BI dalam beberapa tahap, mengaku telah mengembalikan uang itu ke KPK.

Di lain pihak, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban ikut-ikutan membantah tudingan bahwa dirinya telah menerima aliran dana BI saat menjadi anggota DPR periode 1999-2004. "Mungkin Pak Hamka panik. Saya pikir, mungkin beliau juga lupa. Itu sekadar untuk mencocokkan angka-angka yang dituduhkan (KPK) kepadanya," kata Kaban yang kini menjabat Menteri Kehutanan di sela kunjungan ke Desa Rumbio, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa.

Sementara itu, DPP PPP belum bersikap terhadap dugaan anggotanya di DPR yang menerima aliran dana BI. Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya masih memonitor dan melakukan koreksi terhadap anggotanya di DPR yang ada saat ini.

Sedangkan PKS menyatakan sedang menyiapkan langkah-langkah menanggapi pernyataan Hamka Yandhu yang menyebut kader PKS menerima aliran dana BI. PKS menyebutkan, masalah ini sudah diklarifikasi.

Ketua Badan Humas DPP PKS Ahmad Mabruri ketika dihubungi menyatakan tidak benar kader PKS Tb Soemandjaja menerima aliran dana BI sebesar Rp 250 juta. Menurut dia, Soemandjaja sudah menjelaskan soal tersebut pada awal tahun 2008.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla menyatakan, DPP Partai Golkar menyiapkan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti menerima aliran dana BI seperti disebut Hamka Yandhu. Pencopotan keanggotaan dari DPR, katanya, akan dilakukan jika pengadilan menetapkan putusan bersalah kepada mereka.

Kepada pers di Jakarta, Rabu, Jusuf Kalla menuturkan, Partai Golkar akan menunggu proses pengadilan yang sedang berlangsung. Dia menegaskan, tidak akan menutupi fakta seputar penerima aliran dana BI ini.

Ke depan, kata Kalla, caleg dari Partai Golkar harus memenuhi dua syarat utama, yakni bebas masalah hukum dan mempunyai surat kelakuan baik. "Orang terkena (kasus) itu susah mendapatkan surat kelakuan baik. Selain syarat internal partai, syarat pemilu juga tidak bisa untuk orang seperti itu, kalau punya cacat," ujar Jusuf Kalla.

Sebagai Wapres, dia juga memberikan isyarat akan mengganti dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu andai tuduhan bahwa mereka menerima dana BI terbukti. Penggantian itu tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Sekali lagi kalau menteri itu kemudian di pengadilan terbukti, pasti kena juga. Undang-undangnya berbunyi seperti itu. Kalau mempunyai indikasi seperti itu, kita selalu punya syarat informal dan formal," ujar Jusuf Kalla. (Kartoyo)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=205748

ALIRAN DANA BI
Suara Karya: Kamis, 31 Juli 2008

Anggota DPR Ancam Tuntut Hamka Yandhu

Nama Faisal juga ada dalam daftar Hamka, yang kini menjadi tersangka kasus itu.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Faisal Baasir, mengancam akan menuntut Hamka Yandhu ke pengadilan atas kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin lalu. "Omongan ngawur itu mencemarkan nama baik saya," kata Faisal kepada Tempo melalui telepon kemarin.

Dalam persidangan tersebut Hamka membeberkan 52 nama anggota DPR yang menerima dana suap Bank Indonesia sebesar Rp 31,5 miliar. Nama Faisal juga ada dalam daftar Hamka, yang kini menjadi tersangka kasus itu.

Pembeberan nama itu membuat Faisal berang. "Saya tidak pernah bersinggungan dengan Hamka atau Anthony (Zeidra Abidin, tersangka untuk kasus yang sama)," katanya.

Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku sudah mengklarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal pernyataan Hamka. Bahkan Faisal menjanjikan bayaran sepuluh kali lipat dari nilai uang suap yang diduga diterimanya jika ada pihak yang dapat membuktikan kebenaran pernyataan Hamka.

Faisal menduga Hamka membuat pernyataan seperti itu karena tak mau dipenjara sendirian dan bermaksud menyeret banyak orang. Meski begitu, Faisal membenarkan mengikuti pembahasan Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia. Tapi ia menyatakan tak pernah memimpin rapat Panitia Kerja. "Yang memimpin rapat Panja selalu Paskah (Suzetta), meski dia bukan bidang perbankan," katanya.

Bantahan serupa juga disampaikan Abdul Hakam Naja, anggota Dewan dari Fraksi Reformasi. "Saya tidak pernah menerima sekali pun apa yang disebut ‘uang suap’ sebesar Rp 250 juta terkait dengan aliran dana Bank Indonesia," kata Abdul Hakam lewat pernyataan tertulis yang dikirim ke harian ini kemarin. "Saya sendiri siap memberi kesaksian dalam persidangan kasus ini jika diperlukan," ujarnya.

Berbeda dengan Faisal dan Abdul Hakam, Aly As'ad, mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, mengakui menerima duit Rp 100 juta dari Hamka. "Menurut Pak Hamka, uang tersebut untuk sosialisasi dan kampanye saya," ujar Aly. Dia mengatakan telah mengembalikan duit tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Begitu juga rekan Aly, Amru al-Mu'tasyim, mengaku telah mengembalikan uang tersebut. Kedua politikus ini dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.MARIA HASUGIAN | PRAMONO

KORAN

http://www.korantempo.com/korantempo/2008/07/31/headline/krn,20080731,12.id.html
Kamis, 31 Juli 2008
Headline

Anggota FPAN Juga Bantah Terima Dana BI

INILAH.COM, Jakarta - Sejumlah nama yang disebut Hamka Yandhu menerima dana BI telah membantah, kali ini giliran Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari FPAN Abdul Hakam Naja menyatakan tidak pernah menerima uang suap Rp 250 juta dari aliran dana Bank Indonesia saat masih menjadi anggota Komisi IX DPR.

"Saya tidak pernah menerima uang suap Rp 250 juta terkait aliran dana BI, baik yang diberi BI maupun pihak yang mengatasnamakan BI," tegas Hakam di Jakarta, Rabu (30/7).

Sebagai anggota DPR yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi, Hakam mengaku tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus aliran dana BI.

Ia mendukung pengusutan kasus itu oleh KPK dengan lebih maksimal, transparan, obyektif, tanpa pandang bulu menyangkut siapa saja yang dipandang ikut terlibat sehingga pengadilan dapat membuktikan pihak mana yang bersalah sekaligus pihak mana yang tidak bersalah. "Saya siap memberi kesaksian dalam persidangan kasus ini jika diperlukan," imbuhnya.

Hakam menilai perhatian masyarakat atas kasus itu sebagai wujud kepekaan dan kesadaran yang patut dihargai, guna memberi dorongan bagi upaya penegakan hukum yang berwibawa, kuat, serta mandiri khususnya oleh KPK.

"Saya bahkan mengajak masyarakat luas untuk mengontrol proses peradilan kasus aliran dana BI agar menghasilkan keputusan yang adil," katanya.

Hakam berharap bantahan dan penjelasannya dapat menjawab tuntas adanya rasa khawatir dan menghentikan berbagai pandangan meragukan dari banyak kalangan, baik terhadap posisi dan statusnya sebagai anggota DPR Komisi IX 2003-2004 maupun sebagai pribadi yang ingin menegakkan keadilan dan hukum. "Hanya kepada Allah SWT saya berserah diri," pungkasnya.[L6]

Tags : aliran dana BI

http://www.inilah.com/berita/2008/07/30/41191/anggota-fpan-juga-bantah-terima-dana-bi/
Inilah.com: 30/07/2008 18:33

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Bantah Terima Uang BI

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Reformasi, Abdul Hakam Naja, membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah menerima uang suap Rp250 juta dari Bank Indonesia (BI) saat ia masih menjadi anggota Komisi IX.

"Saya tidak pernah menerima uang suap Rp250 juta terkait aliran dana BI ,baik yang diberi BI maupun pihak yang mengatasnamakan BI," kata Hakam di Jakarta, Rabu, melalui surat elektronik yang dikirimnya.

Sebagai anggota DPR yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi, maka Hakam mengaku tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus aliran dana BI.

Ia mendukung pengusutan kasus itu oleh KPK dengan lebih maksimal, transparan, obyektif, tanpa pandang bulu menyangkut siapa saja yang dipandang ikut terlibat sehingga pengadilan dapat membuktikan pihak mana yang bersalah sekaligus pihak mana yang tidak bersalah.

"Saya siap memberi kesaksian dalam persidangan kasus ini jika diperlukan," katanya.

Hakam menilai perhatian masyarakat atas kasus itu sebagai wujud kepekaan dan kesadaran yang patut dihargai, guna memberi dorongan bagi upaya penegakan hukum yang berwibawa, kuat, serta mandiri khususnya oleh KPK.

"Saya bahkan mengajak masyarakat luas untuk mengontrol proses peradilan kasus aliran dana BI agar menghasilkan keputusan yang adil," katanya.

Hakam berharap bantahan dan penjelasannya dapat menjawab tuntas adanya rasa khawatir dan menghentikan berbagai pandangan meragukan dari banyak kalangan, baik terhadap posisi dan statusnya sebagai anggota DPR Komisi IX 2003-2004 maupun sebagai pribadi yang ingin menegakkan keadilan dan hukum.

"Hanya kepada Allah SWT saya berserah diri," katanya.
(*)

COPYRIGHT © 2008

http://www.antara.co.id/arc/2008/7/30/wakil-ketua-komisi-viii-dpr-ri-bantah-terima-uang-bi/
Antara: 30/07/08 18:16

Kasus Aliran Dana BI Agus Condro: Seperti Orang Kaya Baru

* Paskah Bantah Menerima

JAKARTA - Ada pernyataan menarik dari anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang disebut ikut menerima aliran dana dari Bank Indonesia (BI) Agus Condro Prayitno.

Anggota Fraksi PDI-P itu membantah menerima Rp 250 juta dari Hamka Yandhu, terdakwa kasus aliran dana BI, namun justru mengaku mendapatkan Rp 500 juta.

”Pada tahun 2003, saya pernah menerima uang sebesar Rp 500 juta. Tapi bukan dari Hamka. Siapa yang memberi uang itu, baru akan saya beberkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” katanya kepada Suara Merdeka.

Apa yang dilakukan Agus dengan uang sebesar itu? Sebuah Mercedes Benz dan Hyundai Trajet kemudian mengisi garasinya.
Tidak hanya itu, Agus juga menyalurkan hobinya dengan membeli kebun cabai merah dan lain-lain.

”Saya seperti orang kaya baru. Saat ini, mobil Mercy dan Hyundai masih ada. Tapi kebun cabainya bangkrut,” ujarnya blak-blakan.

Pengakuan itu pernah dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kedua mobil beserta BPKB-nya pun pernah hendak dikembalikan ke KPK. Tapi oleh KPK, Agus diminta membawa kembali dengan catatan tidak menjualnya.

”Kalaupun nilai mobil itu dianggap kurang, saya masih punya apartemen di Jakarta. Harganya sekitar Rp 450 juta. Monggo kalau mau disita,” imbuhnya pasrah. Hanya saja, Agus meminta jika ada selisih harga maka dikembalikan kepadanya.

Adapun soal uang Rp 250 juta, Agus justru mempertanyakan pengakuan Hamka. Sebab, dia tidak ikut menikmati dana dari Bank Indonesia. Agus mengatakan, uang yang konon diberikan pada tahun 2003 itu sama sekali tidak pernah sampai ke tangannya.

Bahkan dia justru menanyakan, kepada siapa uang itu dititipkan.
”Kalau memang Hamka menitipkan uang itu, tolong sebutkan siapa yang dititipi. Soalnya, kalau memang ada, akan saya tagih dan akan saya serahkan ke KPK,” ucapnya.

Agus mengaku memang pernah menerima uang dari Hamka pada 2003. Tapi jumlahnya ”hanya” Rp 25 juta dalam bentuk cek perjalanan. Ada lima lembar cek perjalanan dengan nominal masing-masing Rp 5 juta.

Lagi-lagi, lanjut dia, uang itu diperoleh secara tiban. Ketika itu, Agus baru dipindah ke Komisi IX yang saat itu membidangi keuangan. Karena mengaku tidak paham dengan masalah keuangan, Agus memerlukan masa orientasi sekitar sebulan.

Karena sebelumnya, Agus adalah anggota Komisi VII (saat itu bidang tenaga kerja-red), maka dalam rapat-rapat di Komisi IX dia mengaku lebih banyak mendengarkan.

”Tapi tiba-tiba ada yang memberitahu kalau saya menerima 'uang selamat datang' di Komisi IX. Lalu saya menghubungi Hamka, menanyakan apakah dana itu memang ada,” tuturnya.

Setelah mendapat kepastian, Agus lalu menemui Hamka di ruang kerjanya. Namun dia hanya ditemui sekretaris Hamka, yang memberikan amplop berisi cek perjalanan.

Agus sendiri mengaku siap dihukum jika dianggap bersalah. ”Lebih baik saya dihukum di dunia daripada dihukum di akhirat. Mudah-mudahan dengan kejujuran itu saya tidak dihukum.”

Terpisah, Menneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta menyatakan, dirinya yakin tidak bersalah terkait pernyataan Hamka Yandhu yang menyebut semua anggota komisi menerima aliran dana tersebut.

”Ini keyakinan hati saya, tapi itu semua tergantung pada pengadilan. Saya akan tunduk terhadap proses peradilan, kalau saya dinyatakan bersalah,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa (29/7) menanggapi pernyataan Hamka Yandhu di pengadilan Tipikor sehari sebelumnya yang antara lain menyebut Paskah menerima Rp 1 miliar.

Karenanya, kilah dia, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan diri dengan bantahan-bantahan di luar pengadilan, untuk menghormati proses peradilan yang tengah berlangsung.

Mantan anggota Komisi IX yang lain, Abdul Hakam Naja, anggota DPR dari Fraksi Reformasi (2003-2004) juga membantah telah menerima Rp 250 juta terkait aliran dana BI. ”Sebagai anggota DPR Komisi IX Fraksi Reformasi yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi, saya tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus aliran dana Bank Indonesia tersebut,” kata dia.

Diperiksa KPK

Sementara itu, KPK akan memeriksa 52 anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto kepada Suara Merdeka, Rabu (30/7).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dimiliki KPK. Sementara ini, KPK memiliki satu alat bukti terkait penerimaan dana BI oleh seluruh anggota Komisi IX periode 1999-2004.

Alat bukti tersebut terungkap dari keterangan anggota DPR, Hamka Yandhu saat menjadi saksi Deputi pada Direktorat Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simanjuntak, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin lalu.

”Satu alat bukti belum cukup,” ujarnya yang dihubungi saat perjalanan ke Ungaran.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak akan menghalangi pemeriksaan terhadap dua menterinya, yakni Menteri Kehutanan MS Kaban dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, yang diduga ”kecipratan” aliran dana BI

Hal senada dikatakan Presiden melalui Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng. ”Presiden menyerahkan semuanya pada fakta hukum, karena yang bersangkutan bisa melakukan pembelaan diri berdasarkan asas praduga tak bersalah,” kata Andi di kompleks Istana Selasa lalu.(H28,J13,bn,A20,F4-48)

http://www.suaramerdeka.com/
BERITA UTAMA
Suara Merdeka: 31 Juli 2008

Kasus Aliran Dana BI Agus Condro: Seperti Orang Kaya Baru

* Paskah Bantah Menerima

JAKARTA - Ada pernyataan menarik dari anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang disebut ikut menerima aliran dana dari Bank Indonesia (BI) Agus Condro Prayitno.

Anggota Fraksi PDI-P itu membantah menerima Rp 250 juta dari Hamka Yandhu, terdakwa kasus aliran dana BI, namun justru mengaku mendapatkan Rp 500 juta.

”Pada tahun 2003, saya pernah menerima uang sebesar Rp 500 juta. Tapi bukan dari Hamka. Siapa yang memberi uang itu, baru akan saya beberkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” katanya kepada Suara Merdeka.

Apa yang dilakukan Agus dengan uang sebesar itu? Sebuah Mercedes Benz dan Hyundai Trajet kemudian mengisi garasinya.
Tidak hanya itu, Agus juga menyalurkan hobinya dengan membeli kebun cabai merah dan lain-lain.

”Saya seperti orang kaya baru. Saat ini, mobil Mercy dan Hyundai masih ada. Tapi kebun cabainya bangkrut,” ujarnya blak-blakan.

Pengakuan itu pernah dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kedua mobil beserta BPKB-nya pun pernah hendak dikembalikan ke KPK. Tapi oleh KPK, Agus diminta membawa kembali dengan catatan tidak menjualnya.

”Kalaupun nilai mobil itu dianggap kurang, saya masih punya apartemen di Jakarta. Harganya sekitar Rp 450 juta. Monggo kalau mau disita,” imbuhnya pasrah. Hanya saja, Agus meminta jika ada selisih harga maka dikembalikan kepadanya.

Adapun soal uang Rp 250 juta, Agus justru mempertanyakan pengakuan Hamka. Sebab, dia tidak ikut menikmati dana dari Bank Indonesia. Agus mengatakan, uang yang konon diberikan pada tahun 2003 itu sama sekali tidak pernah sampai ke tangannya.

Bahkan dia justru menanyakan, kepada siapa uang itu dititipkan.
”Kalau memang Hamka menitipkan uang itu, tolong sebutkan siapa yang dititipi. Soalnya, kalau memang ada, akan saya tagih dan akan saya serahkan ke KPK,” ucapnya.

Agus mengaku memang pernah menerima uang dari Hamka pada 2003. Tapi jumlahnya ”hanya” Rp 25 juta dalam bentuk cek perjalanan. Ada lima lembar cek perjalanan dengan nominal masing-masing Rp 5 juta.

Lagi-lagi, lanjut dia, uang itu diperoleh secara tiban. Ketika itu, Agus baru dipindah ke Komisi IX yang saat itu membidangi keuangan. Karena mengaku tidak paham dengan masalah keuangan, Agus memerlukan masa orientasi sekitar sebulan.

Karena sebelumnya, Agus adalah anggota Komisi VII (saat itu bidang tenaga kerja-red), maka dalam rapat-rapat di Komisi IX dia mengaku lebih banyak mendengarkan.

”Tapi tiba-tiba ada yang memberitahu kalau saya menerima 'uang selamat datang' di Komisi IX. Lalu saya menghubungi Hamka, menanyakan apakah dana itu memang ada,” tuturnya.

Setelah mendapat kepastian, Agus lalu menemui Hamka di ruang kerjanya. Namun dia hanya ditemui sekretaris Hamka, yang memberikan amplop berisi cek perjalanan.

Agus sendiri mengaku siap dihukum jika dianggap bersalah. ”Lebih baik saya dihukum di dunia daripada dihukum di akhirat. Mudah-mudahan dengan kejujuran itu saya tidak dihukum.”

Terpisah, Menneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta menyatakan, dirinya yakin tidak bersalah terkait pernyataan Hamka Yandhu yang menyebut semua anggota komisi menerima aliran dana tersebut.

”Ini keyakinan hati saya, tapi itu semua tergantung pada pengadilan. Saya akan tunduk terhadap proses peradilan, kalau saya dinyatakan bersalah,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa (29/7) menanggapi pernyataan Hamka Yandhu di pengadilan Tipikor sehari sebelumnya yang antara lain menyebut Paskah menerima Rp 1 miliar.

Karenanya, kilah dia, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan diri dengan bantahan-bantahan di luar pengadilan, untuk menghormati proses peradilan yang tengah berlangsung.

Mantan anggota Komisi IX yang lain, Abdul Hakam Naja, anggota DPR dari Fraksi Reformasi (2003-2004) juga membantah telah menerima Rp 250 juta terkait aliran dana BI. ”Sebagai anggota DPR Komisi IX Fraksi Reformasi yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi, saya tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus aliran dana Bank Indonesia tersebut,” kata dia.

Diperiksa KPK

Sementara itu, KPK akan memeriksa 52 anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto kepada Suara Merdeka, Rabu (30/7).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dimiliki KPK. Sementara ini, KPK memiliki satu alat bukti terkait penerimaan dana BI oleh seluruh anggota Komisi IX periode 1999-2004.

Alat bukti tersebut terungkap dari keterangan anggota DPR, Hamka Yandhu saat menjadi saksi Deputi pada Direktorat Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simanjuntak, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin lalu.

”Satu alat bukti belum cukup,” ujarnya yang dihubungi saat perjalanan ke Ungaran.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak akan menghalangi pemeriksaan terhadap dua menterinya, yakni Menteri Kehutanan MS Kaban dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, yang diduga ”kecipratan” aliran dana BI

Hal senada dikatakan Presiden melalui Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng. ”Presiden menyerahkan semuanya pada fakta hukum, karena yang bersangkutan bisa melakukan pembelaan diri berdasarkan asas praduga tak bersalah,” kata Andi di kompleks Istana Selasa lalu.(H28,J13,bn,A20,F4-48)

http://www.suaramerdeka.com/
BERITA UTAMA
Suara Merdeka: 31 Juli 2008