Selasa, 02 Desember 2008

Perketat Pengawasan di Entikong

MEMPAWAH - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja, mengatakan pengawasan kawasan perbatasan khususnya Entikong sangat lemah. Padahal area tersebut sebagai pintu keluar masuknya orang dan barang antar negara. Kelemahan tersebut, menyebabkan begitu mudahnya kegiatan illegal berlangsung termasuk perdagangan perempuan.

Pernyataan tersebut disampaikan, ketika melakukan kunjungan ke Entikong bersama anggota DPR RI lainnya.Diakui, masalah perbatasan memang menjadi forsi pembicaraan yang banyak. Karena rentan sekali menjadi masalah trafficking. Ada anak-anak dan perempuan yang dijual.

“Permasalahan ini saya dapatkan dari Kapolres, Dandim Sanggau. Masalah ini akan kami bicarakan dengan Pemprov,” janji Hakam Naja.Beberapa kasus yang terjadi nilai Hakam Naja, lebih disebabkan ketidakseimbangan ekonomi. “Malaysia makmur, sementara Indonesia khususnya Kalbar minim.Kondisi ini perlu mendapat perhatian pemerintah,” timpalnya.

Disisi lain juga ditegaskan, mustinya jalan perbatasan diperbaiki. Musti ada jalan sepanjang jalur perbatasan, demi menumbuhkan ekonomi dekat perbatasan dan perdagangan. “Untuk membahas persoalan itu, kita akan lakukan koordinasi lintas komisi dan lintas departemen,” janjinya.

Disamping masalah perbatasan, Hakam Naja juga cukup mengapresiasi persoalan bencana alam yang terjadi di tanah air sekarang ini. Seperti banjir dan tanah longsor. “Kalau untuk penanggulangan bencana kita memang prioritaskan dan antisipasi. Sebelum terjadi bencana, langkah-langkah apa yang musti diperbuat,” jelas Hakam Naja.

Dia mengumpamakan musibah banjir. Apa penyebab terjadinya banjir itu. Seperti di Kalbar dan Kabupaten Pontianak khususnya?. “Sumber banjir itu diantisipasi dulu. Tidak seperti pemadam kebakaran, sudah terbakar baru diusahakan untuk memadamkannya. Sudah banjir ribut tanggulangi pengungsi, penyediaaan tenda darurat, dapur umum dan kebutuhan makanan,” istilah dia.

Tapi, selama banjir yang terjadi itu masih bisa diatasi atau diantisipasi lakukan langkah-langkah antisipasinya. Sebab sekarang kita memang sedang mengkonsolidasikan karena anggaran bencana masih terpusat di Kementerian Menko Kesra.

“Kita sekarang sudah membentuk (BPB) Badan Penanggulangan Bencana. Menurut amanat UU, BPB itulah yang mengkonsolidasikan dan mengkoordinasi seluruh aktifitas yang terkait dengan bencana. Sejak persiapan pra bencana, pada saat terjadinya bencana, pada rehebilitasi pasca bencana dan penangangan-penanganan pasca bencana berikutnya,” jelas Waket Komisi VIII. Diakui, itu baru proses disebabkan badannya memang baru terbentuk. (ham)

(Sumber: http://www.pontianakpost.com/?mib=berita.detail&id=9340, Minggu, 16 November 2008 , 15:03:00)

Tidak ada komentar: