Senin, 15 Desember 2008

Hak Angket Soal Haji Diajukan DPR

Jakarta --- HakamNaja.blogspot.com --- Hak Angket soal haji diajukan DPR RI dari berbagai fraksi atas dasar penilaian pelayanan ibadah haji yang semakin buruk untuk tahun ini.

"Dari anggota yang menandatangani usul penggunaan hak angket, sampai sore ini sudah 25 anggota DPR, jumlahnya akan terus bertambah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Hakam Naja di Jakarta, Senin (15/12/2008).

Anggota DPR RI yang mengajukan hak angket (penyelidikan) dari berbagai fraksi termasuk satu anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD). Usul penggunaan hak angket telah ditandatangani sejumlah anggota FKB, beberapa anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), PPP, PAN, PKS, PDIP, Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dan satu anggota FPD.

Menurut Hakam, hak angket diajukan atas dasar penanganan penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai jauh lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahkan lebih buruk dibanding kasus kelaparan yang menimpa jemaah haji tahun 2006. "Pelayanan jauh lebih buruk dari tahun sebelumnya," tuturnya.

Dalam kesepakatan dengan DPR, sebanyak 50 persen pemondokan haji berada di Ring I, tetapi dari 210 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini, jumlah yang menempati Ring I hanya sekitar 15 persen. "Sehingga sisanya di Ring II dan lebih banyak di Ring III dan Ring IV yang sangat jauh dari masjidil haram dan tanpa ada dukungan sarana transportasi yang memadai," jelasnya.

Akibatnya, jemaah haji Indonesia banyak yang kesulitan untuk menuju Masjidil Haram Kualitas pemondokan juga dinilai tidak sesuai kesepakatan dengan DPR. Dalam kesepakatan, biaya pemondokan adalah 2.000 real, tetapi ada yang hanya seharga 1.700, bahkan 1.600 real.

"Di sebagian besar pemondokan ada pemadaman listrik di malam hari yang sangat dinantikan, padahal pada alam itu jemaah akan memanfaatkan waktu malam untuk mengaji," katanya.

Sebagian jemaah memanfaatkan cahaya dari telepon genggam untuk membaca Al Qur`an. "Jauhnya pemondokan dengan Masjidil Haram menunjukkan kita kurang gigih melakukan lobi dengan pihak pemerintah Arab Saudi," katanya.

Dia mengungkapkan, lokasi pemondokan jemaah haji Indonesia tahun lalu ternyata bisa disewa Bangladesh. "Pelayanan yang buruk ini merupakan tanggungjawab Departemen Agama," katanya.

Dia menyatakan, Departemen Agama kurang memperhatikan saran dan kesepakatan yang sudah dibuat dengan DPR terkait pembenahan penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji.

"Yang memgherankan orang yang harus bertanggungjawab atas kasus kelaparan jemaah haji tahun 2006, masih diberi tanggungjawab untuk menangani ibadah haji tahun ini," katanya. (hn.bs)

Tidak ada komentar: