Rabu, 26 November 2008

Kekuatan DPR Tak Sebesar yang Dibayangkan

Hakamnaja.blogspot.com --- Semua pihak menyangka bahwa kekuatan DPR sangat besar dan bahwa hampir semua kebijakan pemerintah, DPR lah institusi yang mempunyai kekuatan untuk merubah dan mengendalikan kebijakan tersebut. Namun sebenarnya kekuatan yang dimiliki oleh DPR jauh lebih kecil dari kekuatan pemerintah.

“Dalam penentuan anggaran misalnya, pemerintah justru memiliki kekuatan riil. Kalau Dewan hanya terlibat dalam penentuan kebijakan anggaran makro, sementara pemerintah yang mengeksekusi sekaligus menentukan detail anggaran. Dengan itu, tidak dapat dikatakan DPR mempunyai kekuatan yang powerfull,” tutut A Hakam Naja anggota DPR RI dari Fraksi PAN dalam diskusi Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FA PII) di Kantata Research, Kalibata Indah, Selasa (25/11/2008).

Bahkan anehnya, ada sebagian pihak yang menilai, setelah era reformasi bergulir satu dekade, tampak banyak perubahan di segala bidang, termasuk pada institusi legislatif. Perubahan pada institusi tersebut, adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sangat mencolok di depan mata. “Yang dijadikan sandaran justru kevokalan yang dimiliki oleh anggoata Dewan yang lantang dan menakutkan,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI ini justru menilai, sebagian besar anggota Dewan masih lemah. “Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mau mencari dan mengolah informasi sehingga mereka terkesan "asbun" (asal bunyi) bila menanggapi suatu persoalan,” jelasnya.

Sehingga, karena minimnya kemampuan mengelola dan mengolah informasi, sering anggota DPR tidak mampu menandingi mitra kerjanya dari birokrasi yang sangat berpengalaman di bidangnya. "Anggota DPR itu harus kuat dan cerdas. Namun, hal itu belum bisa terwujud karena kemampuan mengelola atau mengolah data informasi masih sangat lemah. Padahal, DPR yang kuat akan sangat bergantung pada kemampuan anggota DPR menguasai masalah," katanya.

Dalam diskusi yang dihadiri caleg dari Partai Gerindra Fami Fachrudin dan caleg dari PDIP Budiman Sujatmiko itu, Hakam juga menandaskan, setiap anggota DPR berada dalam komisi yang membidangi masalah tertentu. Komisi memiliki mitra kerja dengan instansi pemerintah. Setiap masa sidang, komisi mengadakan rapat dengan mitra kerjanya.

Dalam rapat tersebut, anggota DPR berhadapan langsung dengan pejabat atau birokrat yang berpengalaman mengelola bidangnya selama puluhan tahun. “Pengalaman menangani tugas selama puluhan tahun menjadikan birokrat atau pejabat sangat memahami masalah yang ditanganinya,” tandasnya. (hn.bs)

Tidak ada komentar: