Selasa, 25 November 2008

Hakam Naja Bantah Terlibat Aliran Dana BI

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX Fraksi Bintang Reformasi Abdul Hakam Naja membantah disebut-sebut ikut menerima aliran dana Bank Indonesia (BI).

Pada rilis yang diterima okezone, Rabu (30/7/2008), Hakam menyampaikan enam poin yang berisi bantahan dirinya terseret kasus suap sebesar Rp250 juta.

"Saya tidak pernah menerima uang suap Rp250 juta terkait aliran Dana Bank Indonesia, baik yang diberikan oleh pihak Bank Indonesia sendiri maupun oleh pihak yang mengatasnamakan Bank Indonesia," ujar Hakam melalui rilis.

Hakam menambahkan, sebagai anggota DPR yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi, dirinya tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus aliaran dana BI.

Sebagai bukti, dia bersedia jika diminta memberi kesaksian dalam persidangan kasus aliran dana BI ini. Bahkan, Hakam mengaku siap mengajak masyarakat untuk mengontrol proses peradilan kasus ini.
Lebih lanjut, Hakam berharap penjelasannya ini dapat menghentikan berbagai pandangan meragukan dari banyak kalangan terhadap dirinya baik sebagai anggota DPR maupun sebagai pribadi warga negara Indonesia. (lsi)

Okezone: Rabu, 30 Juli 2008 - 14:52 wib
Lusi Catur Mahgriefie - Okezone

Tidak ada komentar: