Selasa, 25 November 2008

Kalla Isyaratkan Reshuffle

• Paskah dan Kaban Tunggu Proses Hukum
JAKARTA, BPOST- Gerbong Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) bakal kembali bergerak. Isyarat ini dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyusul mencuatnya tudingan dua menteri ikut menikmati aliran dana Bank Indonesia (BI).

Meski umur KIB tinggal beberapa bulan, namun Kalla tidak peduli. Dugaan keterlibatan Menneg PPN/Ketua BPPN Paskah Suzetta dan Menhut MS Kaban dalam kasus aliran dana BI sangat memungkinkan dilakukan reshuffle atau perombakan kabinet.

"Jika kedua menteri itu terbukti di pengadilan bersalah dalam korupsi penerimaan aliran dana BI, otomatis akan diganti," kata Kalla di kediamannya, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (30/7).

Wapres menegaskan, pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya persoalan yang membelit kedua menterinya itu ke pangadilan, tanpa ikut campur tangan. "Biar berjalan proses hukum itu, apapun yang terjadi semua pihak akan menerimanya. Pemerintah akan menerima dan tidak akan menghalangi penyelidikan," katanya.

Isyarat reshuffle kabinet menjadi bola panas. Selama empat tahun perjalanan KIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah beberapa kali melakukan perombakan kabinet.

Reaksi keras pun ditunjukkan DPP Partai Bulan Bintang (PBB). Ali Mochtar Ngabalin, salah satu petinggi PBB menyatakan tidak etis dan terlalu dini mewacanakan pergantian kabinet, terkait kasus aliran dana BI.

"Seharusnya biarkan proses hukum berjalan, hingga selesai sampai pada kesimpulan bahwa MS Kaban dan Paskah Suzetta bersalah, menerima uang BI," ucapnya.

Ngabalin pun mengingatkan bahwa pergantian di kabinet itu domain presiden. "Itu hak prerogatif Presiden, bukan Wapres," katanya.

Namun, salah satu pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan meminta Yudhoyono tidak takut mengganti Paskah maupun Kaban bila di kemudian hari keduanya terlibat. Citra pemerintah di mata masyarakat harus bersih.

"Tidak mempertahankan para pembantu presiden yang memang terbukti bersalah di mata hukum. Saya sepakat asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, tapi untuk sekadar mengingatkan Presiden, tidak ada salahnya kan," ujarnya.

Keterlibatan dua tokoh tersebut dalam aliran dana BI yaitu ketika duduk di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Adalah Hamka Yandhu, anggota Komisi IX dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, membeberkan bahwa 52 anggota komisi IX menerima dana haram BI yang totalnya mencapai Rp 31,5 miliar.

Dari 52 anggota Komisi IX, Paskah yang kala itu duduk sebagai ketua komisi memperoleh dana paling besar yakni Rp 1 miliar. Sedangkan Kaban menerima Rp 300 juta.

Paskah kepada wartawan menolak memberikan penjelasan terkait pengakuan Hamka. Namun dia mengaku sudah pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus itu. "Karenanya soal itu saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum," kata salah satu petinggi DPP Partai Golkar itu.

Sedangkan Kaban dalam sebuah kesempatan tegas menyatakan tidak pernah menerima aliran dana BI --yang juga telah menggiring sejumlah petinggi bank sentral itu ke penjara.

Tak Dicalonkan

Terkait 14 kader Golkar di Komisi IX DPR yang terlibat, Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus itu ke pengadilan. "Apapun putusan pengadilan, Golkar akan menerima," tegasnya.

Namun ditegaskan dia, mereka yang terlibat dipastikan tidak akan lagi dicalonkan sebagai wakil Golkar di legislatif.

Sama seperti Golkar, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menyatakan, tidak lagi mencalonkan kembali kadernya di DPR yang terjerat masalah hukum, khususnya korupsi.

"Masalah hukum menjadi bahan pertimbangan untuk pencalegan. Yang terjerat tidak didaftarkan," katanya di Jakarta, kemarin.

Sementara, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais berjanji tidak membela anggota Fraksi PAN yang terlibat skandal tersebut.

"Fraksi PAN tidak perlu menutup-nutupi atau membela bila memang terbukti," kata mantan ketua MPR itu.

Bantah

Terkait pengakuan Hamka, pimpinan DPR telah meminta Badan Kehormatan (BK) menindak lanjuti.

"BK pasti akan menindaklanjuti. Setelah proses pengadilan selesai kita akan tangani," kata Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun.

Sanggahan pun tak kalah bertubi. Mereka yang disbut namanya langsung membela diri. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, membantah Tb Soemandjaja masuk dalam list Hamka.

"Masalah itu sudah diklarifikasi oleh Soemandjaja awal 2008 lalu. Dia telah menjelaskan kepada partai tidak ikut menerima dana BI tersebut," jelas jurubicara DPP PKS Ahmad Mabruri.

Reaksi yang sama dilakukan anggota Komisi IX dari Fraksi Bintang Reformasi Abdul Hakam Naja. "Saya tidak pernah menerima uang suap Rp 250 juta, baik yang diberikan oleh BI sendiri maupun oleh pihak yang mengatasnamakan BI," katanya. (Persda Network/yat/kps/mio/dtc)

http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/43592/627/
Banjar Masin Post: Kamis, 31-07-2008 | 01:20:19

Tidak ada komentar: