Senin, 01 Desember 2008

Komisi VIII Klarifikasi Korupsi Haji

INILAH.COM, Jakarta – Komisi VIII DPR akan segera mengklarifikasi laporan anggota Komisi III DPR RI Soeripto yang akan melaporkan beberapa anggota Komisi VIII ke KPK, terkait dugaan korupsi urusan haji.

"Tentu kalau informasi itu valid kami akan segera melakukan klarifikasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Hakam Naja, kepada INILAH.COM, Selasa (7/10) malam.
Menurut politisi PAN ini, urusan haji yang ditangani Komisi VIII cukup banyak. Mulai dari biaya penyelengaraan haji hingga anggaran pendukung, seperti pemondokan dan katering. Oleh sebab itu, lanjut Hakam, substansi dari anggaran mana yang diindikasikan korupsi sangat penting. "Selain itu, betul tidaknya juga kan masih susah," ujarnya.

Hakam tak menyangkal kemungkinan terjadinya korupsi di Komisi VIII. Namun dari semangat, Komisi VIII berkomitmen untuk mengupayakan biaya haji semurah mungkin, dengan anggaran seefisien mngkin. "Terus terang kami tidak ingin merugikan warga negara yang akan menunaikan ibadah," ujarnya

Hakam menambahkan, klarifikasi adanya dugaan korupsi di tubuh Koimisi VIII kemungkinan akan dibahas pada Senin (13/10). Sebab, menurut dia, hinga saat ini para angota Komisi VIII masih banyak yang berada di luar kota atau bertemu dengan para konstituennya.

"Namun bila dalam minggu ini sudah sangat mendesak, kami akan bahas secepatnya," pungkasnya. [R2]

(Sumber: Inilah.com, 08/10/2008 08:13)

Tidak ada komentar: